DAOED Joesoef tak tampak di Istana Negara sewaktu pelantikan
Kabinet baru Sabtu pekan falu. Agaknya Menteri P & K Kabinet
Pembangunan III (1978-1983) yang tak lagi diangkat itu,
mempunyai kesibukan sendiri. "Ya, saya harus menyelesaikan ini,
untuk serah terima jabatan Senin besok," katanya Sabtu siang di
kantornya. Kantor itu kini telah tampak sepi, rak di belakang
tempat duduknya tak lagi dipenuhi buku-buku. Juga di mejanya ta
lagi ada kertas dan map-map, surat-surat yang harus diteken.
Menteri yang "'tidak populer" ini (seperti pernah dikatakannya
sendiri), Kamis pekan lalu, setelah malamnya Presiden
mengumumkan Kabinet Baru, telah membenahi buku-bukunya,
dimasukkan ke dalam tas untuk dibawa pulang. Sejak Kamis
tamu-tamunya juga tak sebanyak hari-hari sebelumnya.
Berikut wawancara TEMPO dengan Daoed Joesoef, kelahiran Medan, 8
Agustus 1926.
Selama 5 tahun terakhir banyak yang terjadi di dunia pendidikan
kita: tahun ajaran yang diubah, anggaran sektor pendidikan
menjadi nomor satu, normalisasi kampus, dll. Seberapa jauh itu
semua mendukung perbaikan pendidikan kita?
Semua itu dengan sadar dan sengaja dilaksanakan demi mendukung
perbalkan dunia pendidikan, dan ternyata memang sudah sangat
memperlancar usaha perbaikan tersebut. Dengan tahun ajaran yang
baru, pelaksanaan pendidikan menjadi semakin sinkron dengan
praktek tahun anggaran. Liburan pun menjadi lebih teratur
sehingga bisa diisi dengan kegiatan pendidikan ekstra kurikuler.
Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) memungkinkan pembinaan kampus
secara sistematik menjadi masyarakat ilmiah sebagai lingkungan
yang tepat bagi pelaksanaan pendidikan tinggi. Semua istilah,
ungkapan dan kebiasaan akademik serta penghargaan akademik
maupun administratif kegiatan belajar-mengajar menjadi semakin
jelas arti dan misinya.
Apakah NKK telah berhasil?
Ya, menurut pengamatan saya NKK telah mencapai sasarannya, yaitu
kebiasaan berpikir dan berbuat di dalam kampus. Serta menjangkau
dan menegur semua orang dan lembaga yang melibatkan diri dan
terlibat dalam kegiatan pendidikan tinggi, di dalam maupun di
luar kampus, supaya bertingkah laku sesuai yang diamanatkan
GBHN. Yaitu, perguruan tinggi sebagai pusat pengetahuan dan
teknologi.
Mengapa Undang-undang Pokok Pendidikan yang Anda cita-citakan
belum sempat juga terwujud?
Konsep Undang-undan Pokok Pendidikan Nasional sekarang sudah
pada tahap pemantapan pada Menteri P & K. Kesulitan dan
hambatannya praktis tidak ada, juga tidak di bidan pendanaan
untuk pembiayaan penelitian dan perumusannya. Memerlukan waktu
yang relatif lama karena harus dipikirkan dan dipertimbangkan
masak-masak. Di samping, secara berangsur-angsur menyiapkan
kondisi yang diperlukan untuk pelaksanaannya. Memang tidak ada
maksud untuk &tawarkan kepada masyarakat dalam periode kerja
Kabinet Pembangunan III ini, tapi periode sesudah ini.
Lalu hal-hal apa lagi yang selama ini Anda rencanakan dan yang
belum sempat terwujud?
Untuk menyebut beberapa hal saja, misalnya, wajib belajar untuk
anak usia 7-12 tahun. Integrasi pendidikan formal anak cacat dan
anak normal. Sekolah khusus untuk anak berbakat. Latihan
keterampilan keliling bagi remaja dan pemuda di pedesaan.
Perluasan jaringan toko buku dan perpustakaan keliling di
pedesaan. Bank Guru. Penertiban gelar akademik. Pembaharuan
sistem dan ukuran kenaikan pangkat guru secara fungsional.
Penyempurnaan ukuran pengangkatan guru besar ke arah yang
betul-betul obyektif-zakelk. Pembentukan kantin
mahasiswa-dosen, siswa-guru, dan beberapa lagi.
Ada hal-hal tentunya yang dulu tak terduga merupakan masalah
dunia pendidikan kita, yang Anda temukan. Memang. Tapi cukup
saya ajukan dua saja yang cukup serius. Pertama, ketidaksadaran
banyak dosen bahwa mereka itu nomor satu adalah guru, dan nomor
dua baru ilmuwan. Serta ketidakpedulian para dosen terhadap
metode mengajar apalagi konsep pendidikan, tentang hal-hal yang
diamanatkan GBHN, tentang Pancasila adalah dasar sistem
pendidikan nasional. Untuk seba besar hal ini terjadi karena
ada anggap yang keliru bahwa setiap lulusan perguruan tinggi
otomatis dapat berfungsi seba .. tenaga pengajar di perguruan
tinggi.
Kedua, walaupun UUD 45 jelas mengatakan yang harus diusahakan
dan diselenggarakan adalah satu sistem pendidikan nasional,
kenyataannya pengelolaan pelaksanaan sistem pendidikan tidak
berada di satu departemen eksekutif, tidak di bawah satu atap.
Ini tidak hanya mempersulit pelaksanaan yang mantap, efisien dan
efektif. Bahkan menjadi sumber banyak kesimpangsiuran dan
pelemahan disiplin di kalangan para pelaksana di lapangan. Hal
inilah yang antara lain hendak ditertibkan melalui usaha
pembaharuan sistem pendidikan nasional yang secara formal
terwujud dalam satu Undang-undang Pokok Pendidikan Nasional,
yang jua kini belum ada, namun sudah diamanatkan harus ada oleh
UUD 45.
Singkat kata, apa yang membalagiakan dan apa yang
memprihatinkan selama Anda menjadi Menteri P & K? Yang
membahagiakan, saya memperoleh banyak pengetahuan dan tidak
sekadar pengalarnan. Pengetahuan tentang manusia, pikirannya,
perbuatannya, tingkah lakunya. Membahagiakan juga karena dalam
melaksanakan pekerjaan saya didorong untukbanyak membuat tulisan
analitik dan kemudian saya bacakan sebagai pidato di depan
akademisi, Membahagiakan juga di tengah kesibukan kerja masih
ada sedikit kesempatan membuat sketsa. Bukankah kebahagiaan itu
terasa pada saat kita berkesempatan menuliskan kalimat penutup
pada karangan yang kita buat sendiri? Atau, pada saat kita
menggoreskan garis terakhir pada sketsa?
Membahagiakan juga bahwa istri dan anak saya dapat memahami
kesibukan saya yang membuat saya terpaksa tidak berada di rumah
untuk beberapa hari. Dan walaupun berkedudukan resmi, kami
sekeluarga berhasil sel?enuhnya mempertahankan rumah tangga kami
sebagai home sederhana dari orang biasa seperti sediakala.
Adapun yang menjadikan keprihatinan saya adalah lingkungan
masyarakat yang ti ak selalu conduave untuk pendidikan
anak-anak. Dan adanya kegiatan sementara orang, politisi dan
pengusaha yang dengan dalih muluk-muluk, masih saja mellibatkan
bahkan menggunakan siswa dan mahasiswa dalam kegiatan yang
secara esensial tidak untuk kepentingan para remaja tersebut.
Bahkan merusak nilai-nilai baik untuk pegangan mereka di
kemudian hari.
Daoed, oleh sementara orang dinilai kaku. Tapi ia memang pekerja
keras. Menurut Ny. Lukiati, sekretaris Menteri P & K sejak zaman
Menteri Prijono, baru Daoed Joesoef yang suka bekerja di kantor
hingga malam. "Menteri yang lain-lain paling sampai pukul enam
sore," katanya. Menurut Ny. Luki, hampir tak pernah Daoed
Joesoef terlihat tersenyum, apalagi bergurau dengan
pembantu-pembantunya.
Entah karena terlalu seriusnya, bila berpidato dalam kunjungan
ke daerah-daerah banyak yang mengkritik menteri satu ini selalu
lupa mengucapkan assalamualaikum. "Lho, di sini juga tak saya
ucapkan. Untuk apa? Orang lain banyak juga yang tak mengucapkan
tapi tak disoroti," katanya pekan lalu. "Tapi kalau orang
mengucapkan salam itu kepada saya, pasti saya jawab. Sebagai
muslim itu wajib."
Ia, tentu saja, akan kembali ke Tanah Abang III, markas CSIS
(Center Strategic of International Studies), sebagai ketua Dewan
Direktur. Juga "ada maksud menulis memoar yang kerangkanya sudah
siap dengan judul sementara Memoar tentang dan dan Masa Depan".
Dan pasti bekas murid pelukis Sudjojono ini akan tetap membuat
sketsa di kala senggang. "Itu sudah mendarah daging sejak
kecil."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini