Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

DPR Maklumi Pembatalan Keberangkatan Haji 2021, tapi Minta Umrah Berjalan

Kendati mendukung pembatalan keberangkatan haji 2021, pemerintah harus tetap melobi Arab Saudi agar membuka akses umrah.

3 Juni 2021 | 15.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
(Ketiga kiri) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, perwakilan MUI, dan perwakilan PBNU mengumumkan pembatalan keberangkatan haji 2021 di Kantor Kemenag, Jakarta, 3 Juni 2021. Tempo/Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Agama DPR Yandri Susanto mengatakan keputusan membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021 sejalan dengan pembahasan di DPR. "Apa yang diputuskan Menag sejalan dengan apa yang kami bahas melalui Panja DPR RI dan sudah disepakati kemarin dari semua unsur kami mendukung, memaklumi," kata Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yandri memastikan anggota Komisi VIII mendukung keputusan tersebut dalam rapat tertutup yang diselenggarakan bersama Kemenag pada Rabu kemarin. Ia berharap dengan tertundanya keberangkatan jemaah haji 2021 bisa meningkatkan pelayanan di masa yang akan datang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yandri, pekerjaan rumah bagi pemerintah saat ini adalah tetap melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi agar membuka akses penerbangan dan mengizinkan jemaah Indonesia melakukan umrah. "Karena kalau haji tidak bisa, mungkin kita bisa beri kesempatan pada umat muslim untuk melaksanakan umrah di masa yang akan datang," ucapnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Ia mengungkapkan alasannya karena faktor keselamatan di masa pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu, pemerintah Arab Saudi hingga kini juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," ujar Menag Yaqut soal pembatalan keberangkatan haji 2021.

FRISKI RIANA

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus