Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas menyatakan harus mengikuti perintah Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran. Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily mengungkapkan instansinya terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 67 miliar dari total anggaran Rp 187 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tentu kami harus mengikuti apa yang menjadi arahan kebijakan Presiden terkait dengan efisiensi dan itu memang merupakan kewajiban kami untuk mengikuti apa yang menjadi arahan Presiden tersebut," ujar Hasan usai acara Sarasehan Asta Cita dalam perspektif ulama NU di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan Lemhannas masih melakukan uji coba untuk menyesuaikan efesiensi anggaran agar tidak mengganggu target capaian kerja. Berdasarkan unggahan Instagram Lemhannas @lemhannas_ri pada Senin, 3 Februari 2025, lembaga itu sedang melakukan perekrutan calon program pendidikan reguler angkatan 68. Hasan tidak menjelaskan secara detail pemangkasan anggaran di lembaganya akan mempengaruhi proses perekrutan itu.
"Tentu kami akan mencoba untuk menyesuaikan dan mudah-mudahan tidak mengganggu target capaian kinerja kami dengan adanya efesensi tersebut," kata Ace.
Politikus Partai Golkar ini memaparkan sebagian besar pos belanja di Lemhannas yang terpangkas anggarannya, yaitu alat tulis kantor (ATK) serta perjalanan dinas. Menurut dia, lembaganya masih memerlukan dana untuk melakukan perjalanan dinas untuk keperluan studi strategis di luar negeri.
"Memang sebagian besar, yaitu untuk yang paling utama seperti ATK, kedua soal perjalanan dinas yang sesungguhnya perjalanan dinas ini juga untuk kepentingan studi strategis luar negeri yang biasa dilakukan oleh Lemhannas," ujar Ace.
Dikutip dari Koran Tempo edisi 31 Januari 2025, Prabowo menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran tahun 2025. Penghematan anggaran tersebut ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun.
Perintah Prabowo tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesien Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025. Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensikan anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.
Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025.
Pilihan Editor: Menag Bilang Keppres Biaya Haji Keluar Hari ini