Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud Md, ogah berkomentar soal wacana pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usul hak angket itu sebelumnya disampaikan calon presiden pendamping Mahfud, yaitu Ganjar Pranowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahfud mengatakan dirinya enggan berkomentar karena hal tersebut adalah urusan partai politik. Diketahui, Mahfud merupakan kandidat Pilpres yang tidak berasal dari partai. "Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi itu. Urusan partai-partai mau atau enggak," ucap Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Mahfud, dinamika politik di DPR tidak mengharuskan calon presiden atau wakil presiden ikut campur. Bahkan, kata dia, kandidat kepresidenan tidak perlu berkoordinasi dengan partai-partai koalisi untuk membahas hak angket Pemilu.
"Enggak ada keharusan (berkoordinasi). Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu Pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR," ucap dia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu pun menyampaikan bahwa partai politik tidak butuh dukungannya untuk menggulirkan hak angket. "Enggak perlu dukungan saya. Mendukung juga tidak ada gunanya kalau DPR enggak mau," ujar Mahfud.
Adapun usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR sebelumnya disampaikan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Ganjar menyebut dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar kepada Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024.
Menurut bekas Gubernur Jawa Tengah itu, dia menyampaikan usulan hak angket ketika rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat, pada 15 Februari 2024. Ketika itu, Ganjar juga menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi.
Sementara itu, politikus PDIP Adian Napitupulu menyebut hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR merupakan solusi dari upaya mengungkap berbagai dugaan kecurangan pada pemilihan umum atau Pemilu 2024. Adian mengklaim masyarakat sudah tidak mempercayai penyelenggara negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi.
“Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Mau tidak mau pilihannya hak angket,” kata Adian saat menjadi pembicara pada dialog spesial “Rakyat Bersuara: Suara Rakyat vs Sirekap” yang ditayangkan stasiun televisi iNews, pada Selasa malam, 20 Februari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.