Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Gelar Ajang Penulisan Jurnal, KPK Berikan Dana Penelitian

Jurnal Integritas adalah satu dari beberapa media publikasi milik KPK yang memuat sejumlah penelitian dari berbagai disiplin ilmu.

11 Oktober 2017 | 18.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tampak depan ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. Rumah tahanan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK tersebut berkapasiatas 37 orang 29 diantaranya laki-laki dan 8 perempuan. Tempo/Ilham Fikri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Edukasi ini diberikan salah satunya dengan menyediakan media komunikasi. Melalui media ini, KPK berusaha meningkatkan kajian mengenai persoalan korupsi dan antikorupsi.

Jurnal Integritas adalah satu dari beberapa media publikasi milik KPK yang memuat sejumlah penelitian dari berbagai disiplin ilmu. Semua kalangan diberikan kesempatan untuk bisa menjadi kontributor jurnal yang dikeluarkan KPK tersebut. KPK mulai menerbitkan jurnal Integritas ini sejak tahun 2016.

Baca juga: KPK-Bawaslu Bekerja Sama Awasi Pilkada Serentak 2018

Biro Humas KPK menggandeng LPPM Universitas Paramadina untuk mengadakan kompetisi "Call for Proposals". Penelitian untuk sepuluh proposal terbaik nantinya akan didanai KPK sebesar 10 juta rupiah.

"Kita rencananya akan ada 80 proposal dan kami seleksi hingga mendapat sepuluh proposal terbaik yang akan kami tindak lanjuti," jelas Retno Hendrowati, selaku dosen Universitas Paramadina, saat seminar anti korupsi "Penguatan Integritas dalam Masyarakat" di Universitas Paramadina Gedung Tempo lantai 7, Rabu, 11 Oktober 2017.

Kompetisi proposal penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan ide dan pemikiran masyarakat, baik itu teoritis maupun konseptual dibidang anti korupsi. "Nanti KPK bisa menindaklanjuti ide-ide tersebut, bagaimana wujud nyata ide tersebut akan direalisasikan," lanjut Retno.

Simak pula: KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi

Ada tujuh topik penelitian dalam kompetisi kali ini, yakni Teknologi melawan korupsi, Asset recovery, Money Laundering, Korupsi sektor hukum, Penguatan integritas, Integritas kepemimpinan, dan Model pendidikan anti korupsi. Tema mengenai teknologi ini merupakan topik baru yang dimasukkan berkat saran dari pegiat teknologi yang juga ingin berpartisipasi dalam melawan korupsi.

Penelitian ini boleh dilaksanakan individu maupun kolektif dengan jumlah maksimal 3 orang. Tidak hanya terbua untuk kalangan mahasiswa dan akademisi, tetapi masyarakat umum yang tertarik dengan isu korupsi juga bisa megikuti kompetisi ini.

Proposal penelitian diterima panitia penyelenggara paling lambat 27 Oktober 2017. Nantinya akan dilakukan 2 tahap seleksi. Seleksi pertama berupa seleksi berkas, mulai 27 Oktober hingga 3 November 2017. Proposal yang lolos tahap I berhak mengikuti presentasi panel pada 21-22 November 2017. Sepuluh proposal yang dipilih untuk dibiayai akan diumumkan 5 Desember mendatang. Lalu penelitian akan mulai dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2018.

"Hasil dari penelitian tersebut kami harapkan bisa dipublikasikan di jurnal anti korupsi Integritas," ujar Retno.

TIKA AZARIA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus