Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab, mengundang masyarakat menghadiri peringatan kematian enam santri yang diduga dibunuh dalam kasus KM50. Tujuan agenda ini sebagai pengingat terhadap mandeknya kasus KM 50 yang menewaskan para pengawal Rizieq pada 7 Desember 2020 silam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami akan mengadakan haul syuhada, insyaallah di Pesantren Markaz Syariah Mega Mendung, dimulai pukul 08 pagi sampai zuhur. Bagi mereka yang berkesempatan hadir silakan datang, undangan dibuka untuk umum,” kata Rizieq dalam sambutannya di agenda Reuni Akbar 212, Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rizieq mengatakan haul syuhada enam santri itu akan dihelat pada Kamis, 5 Desember 2024. Adapun kematian dari para pengawalnya ini masih dianggap Rizieq belum tuntas dan perlu untuk selalu dikenang. “Persoalan ini belum tuntas, belum selesai,” ucap Rizieq.
Awal Mula Peristiwa KM 50
Kasus KM 50 bermula ketika rombongan Rizieq beriringan keluar dengan delapan mobil dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul, menuju Jalan Tol Jagorawi mengarah ke Jakarta.
Merujuk laporan Majalah Tempo, empat dari delapan mobil tersebut berisikan anggota keluarga Rizieq Syihab. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota dan laskar khusus FPI.
Dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin, menyadari bahwa rombongan Rizieq dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil inilah yang saling pepet dan potong jalur dengan mobil kepolisian.
Setelah melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang berisikan Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Muhammad Reza (20) berhasil dihalau oleh polisi.
Penghentian dan baku tembak polisi dengan enam anggota FPI tersebut terjadi saat di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, baku tembak diduga sudah terjadi jauh sebelum berhenti di KM 50. Hal ini dibuktikan melalui temuan beberapa selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.
Beberapa saksi yang diwawancarai dalam Majalah Tempo mengaku bahwa mereka dilarang mendekat oleh polisi ketika peristiwa tersebut berlangsung. Bahkan, sebelumnya saksi mengaku masih melihat 6 anggota FPI dalam keadaan hidup. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu,” ujar saksi.
Tetapi, ketika dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, enam anggota FPI tersebut telah dinyatakan dalam kondisi tewas. Sejak itu lah kasus KM 50 dinilai janggal oleh publik. Meskipun pengadilan di tingkat kasasi telah memutus bebas dua terdakwa, Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Allo yakin bahwa kasus KM 50 dapat diteruskan apabila ditemukan bukti baru.
Lebih jauh mengenai kasus KM 50, silakan saksikan film dokumenter di YouTube Kilometer 50 Tempodotco. Klik di sini untuk masuk ke YouTube Tempodotco: https://www.youtube.com/watch?v=KzLIIDyAX9U