Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Difabel

Hari Disabilitas Internasional, Difabel Yogyakarta: Semua Bisa ke Mana-mana

Pengemudi difabel yang tergabung dalam Difa Bike melakukan konvoi untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional pada Kamis, 3 Desember 2020.

4 Desember 2020 | 16.30 WIB

Belasan pengemudi ojek difabel yang tergabung dalam Difa Bike merayakan Hari Disabilitas Internasional atau HDI 2020 dengan melakukan tumpengan kemudian konvoi dari kawasan Bugisan menuju kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta pada Kamis, 3 Desember 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Perbesar
Belasan pengemudi ojek difabel yang tergabung dalam Difa Bike merayakan Hari Disabilitas Internasional atau HDI 2020 dengan melakukan tumpengan kemudian konvoi dari kawasan Bugisan menuju kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta pada Kamis, 3 Desember 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peringatan Hari Disabilitas Internasional atau HDI 2020 berlangsung unik di Kota Yogyakarta pada Kamis, 3 Desember 2020. Belasan penyandang disabilitas mengendarai sepeda motor modifikasi dengan side van atau bangku penumpang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pengemudi difabel yang tergabung dalam Difa Bike itu melaju beriringan dari markas Difa Bike di Bugisan, Kota Yogyakarta, menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Di sana mereka membagikan kaus kepada masyarakat yang melewati kawasan itu. Sebelum konvoi kecil-kecilan tadi, mereka mengadakan tumpengan dan doa bersama di Bugisan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami membuat peringatan Hari Disabilitas Internasional atau HDI 2020 berbeda dari tahun sebelumnya," kata Triyono, pendiri Difa Bike yang juga ketua panitia peringatan HDI 2020 oleh Difa Bike. Tahun ini, menurut dia, pengemudi Difa Bike keluar dan berinteraksi dengan berbagai kalangan untuk merayakan HDI 2020. Mereka mengusung slogan DHI 2020, Semua Bisa ke Mana-mana!

Pengemudi ojek difabel Difa Bike memperingati Hari Disabilitas Internasional atau HDI 2020 dengan konvoi dari kawasan Bugisan menuju Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta pada Kamis, 3 Desember 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Triyono menjelaskan interaksi dalam bentuk konvoi dalam peringatan HDI 2020 menjadi bentuk kampanye tentang kesetaraan difabel dan non-difabel. Triyono mengatakan penyandang disabilitas juga bagian dari masyarakat yang menolak dinomorduakan, punya hak dan kewajiban, serta setara dalam berbagai hal.

"Kami tidak mau ada sekat yang membatasi gerak disabilitas untuk berusaha dan mandiri. Sebab difabel juga bisa ke mana-mana," ujar Triyono. Dia juga meminta penyandang disabilitas tidak menutup diri pada perubahan. "Bukan waktunya eksklusif, kita harus berinteraksi agar tercipta inklusivitas dan kesetaraan dalam hidup bermasyarakat."

Pada peringatan HDI 2020, Triyono berharap masyarakat dan pemerintah lebih terbuka menerima kehadiran penyandang disabilitas. Dengan begitu, pola pembangunan dan hak-hak disabilitas bisa menjadi pokok pikiran yang diperjuangkan dalam berbagai ranah.

Pengemudi ojek difabel yang tergabung dalam Difa Bike merayakan Hari Disabilitas Internasional atau HDI 2020 dengan melakukan tumpengan kemudian konvoi dari kawasan Bugisan menuju kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta pada Kamis, 3 Desember 2020. Mereka berkampanye Mobilitas Inklusif: Semua Bisa ke Mana-mana. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Wakil Ketua Komisi B DPR DI Yogyakarta, RB Dwi Wahyu mengatakan selama ini penyandang disabilitas dilihat sebagai objek sosial, bukan subjek. "Kalau urusan disabilitas, yang terlibat pasti hanya Dinas Sosial. Hal seperti ini seharusnya mulai diubah," ujar Dwi Wahyu.

Dwi Wahyu melanjutkan, seharusnya difabel bisa mendapatkan akses untuk terlibat dalam urusan lingkungan, ekonomi, pariwisata, dan bidang lainnya. Dia juga mendesak agar pemerintah mengamandemen regulasi di tingkat pusat hingga daerah yang masih membatasi ruang gerak difabel. Termasuk Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Rini Kustiani

Rini Kustiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus