Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan selamat Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tahun pada 8 Maret. Jokowi menegaskan, laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama.
"Di dunia yang kian terbuka dan modern, setiap orang, laki-laki atau perempuan, punya kesempatan yang sama untuk mengambil peran dan menggapai impian. Semua setara memberi warna bagi peradaban," tulis Jokowi di akun Instagram @jokowi, Senin, 8 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam peringatan tahun ini, Komnas Perempuan mencatat, kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Sepanjang 2020, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus. Mayoritas kasus paling banyak terjadi di ranah personal atau disebut KDRT/RP (Kasus Dalam Rumah Tangga/ Ranah Personal).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan kasus dalam perdagangan orang juga terjadi dibandingkan tahun sebelumnya dari 212 menjadi 255, dan terdapat penurunan pada kasus kekerasan terhadap perempuan pekerja migran dari 398 menjadi 157.
Berikutnya kekerasan terhadap perempuan di ranah dengan pelaku negara, kasus-kasus yang dilaporkan saat hari perempuan Internasional, sejumlah 23 kasus (0,1 persen). Data berasal dari LSM sebanyak 21 kasus, WCC (Women Crisis Center) 2 kasus dan 1 kasus dari UPPA (unit di Kepolisian). Kekerasan di ranah negara antara lain adalah; perempuan berhadapan dengan hukum 6 kasus, kekerasan terkait penggusuran 2 kasus, kebijakan diskriminatif 2 kasus, kekerasan dalam konteks tahanan dan serupa tahanan 10 kasus, serta 1 kasus dengan pelaku pejabat publik.
DEWI NURITA
Baca: Pegiat Kritik Diskusi Domestifikasi Perempuan yang Digelar Unnes