Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Al Rasyid mengatakan akan meminta pertimbangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pencalonannya menjadi Hakim Agung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan menghormati sosok Listyo Sigit. “Saya akan mengikuti semua arahan dan petunjuk Bapak Kapolri,” kata Harun lewat pesan teks, Kamis, 30 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harun mengatakan Kapolri Sigit telah berbuat baik dengan merekrut 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Harun menjadi salah satu pegawai yang ikut dalam perekrutan tersebut. “Bapak Kapolri sudah saya anggap sebagai abang kandung karena banyak memberikan bimbingan dan arahan,” kata Harun.
Sebelumnya, Komisi Yudisial mengumumkan 53 nama calon hakim agung kamar pidana yang lolos dalam seleksi administrasi. Harun masuk dalam salah satu nama calon tersebut. Mantan Kepala Satuan Tugas Penyelidikan KPK itu dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan, kegiatan yang selama tahun 2021 ini hanya 6 kali dilakukan oleh komisi antirasuah.
Kinerja bagus Harun harus berhenti tatkala KPK melakukan Tes Wawasan Kebangsaan. Dalam tes yang mengandung cacat administrasi dan pelanggaran HAM itu, Harun dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi aparatur sipil negara. Harun, bersama Novel Baswedan dkk resmi dipecat pada 30 September 2021. Setelah dipecat, kini Harun menjadi ASN di Kepolisian RI.
Setelah lolos tes administrasi calon Hakim Agung MA, Harun Al Rasyid akan mengikuti tes lanjutan yaitu seleksi kualitas. Tes akan dilakukan pada 10 sampai 12 Januari 2021. Dalam seleksi kualitas, calon hakim harus menyerahkan karya profesi dan surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui rekam jejak calon.