Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 1 sudah diumumkan mulai hari ini, Selasa, 24 Desember 2024. Pengumuman PPPK 2024 tahap 1 akan dilakukan mulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peserta PPPK 2024 bisa mengecek hasil seleksi secara online melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Tidak hanya itu, peserta bisa mengecek namanya pada pengumuman yang diunggah oleh setiap instansi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun seleksi PPPK 2024 tahap 1 adalah untuk tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer dari tiga kategori, yaitu pelamar prioritas yang terdiri dari pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023, pelamar dari kategori eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), serta pelamar tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.
Cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2024
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id atau langsung klik link ini
2. Pilih "Masuk" pada pojok kanan atas halaman
3. Masuk atau login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat
4. Laman akan menampilkan halaman resume pendaftaran calon ASN
5. Scroll halaman ke bawah untuk mengakses pengumuman kelulusan PPPK.
6. Peserta yang tidak memenuhi lulus akan melihat pemberitahuan, "Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024."
7. Peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024 akan menampilkan keterangan, "Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup."
8. Peserta yang lolos seleksi juga menerima pernyataan, "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?" Mereka yang ingin melanjutkan proses memilih jawaban "Ya", kemudian mengklik tombol "Pengisian Daftar Riwayat Hidup".
9. Peserta lantas harus mengisi Daftar Riwayat Hidup melalui link yang disediakan dalam laman sscasn.bkn.go.id. Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 1-31 Januari 2025.
Setelah tahap pengisian daftar riwayat hidup, tahapan akan berlanjut ke usul penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025.