Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Indonesia Dianggap Benteng Terakhir Industri Rokok Global

Direktur Eksekutif Tempo Institute itu mengatakan industri rokok global menyasar karena Indonesia memiliki populasi besar.

20 Februari 2019 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Lawan Industri Rokok (Gebrak) melakukan aksi simpatik kesehatan dan pengendalian tembakau saat Car Free Day di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 24 April 2016. Mereka mengajak masyarakat untuk menolak diadakannya pameran mesin rokok atau Internasional World Tobacco Process and Machinery. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dianggap menjadi benteng terakhir industri rokok global. Hal itu diungkapkan Mardiyah Chamim, penulis buku "A Giant Pack of Lies, Bongkah Raksasa Kebohongan: Menyorot Kedigdayaan Industri Rokok di Indonesia".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hampir semua negara di dunia sudah mengambil langkah perlindungan kesehatan publik yang membatasi gerak industri rokok, kecuali Indonesia," kata Mardiyah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.

Direktur Eksekutif Tempo Institute itu mengatakan industri rokok global menyasar Indonesia juga karena memiliki populasi besar, yaitu 256 juta jiwa dengan tingkat pendidikan rendah dan diperkirakan 70 persen populasi adalah perokok.

Selain itu, pemerintah Indonesia dinilai lemah dan gampang dipengaruhi oleh kepentingan pemilik modal. Bahkan kampanye kesehatan yang mengacu pada standard Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), diubah demi kepentingan pemilik modal.

"Pernah ada kampanye kesehatan di Indonesia tentang gaya hidup sehat standard WHO. Menurut standard WHO, gaya hidup sehat salah satunya tidak merokok, tetapi kampanye di Indonesia soal merokok jadi hilang," kata wartawan senior Tempo itu.

Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Selain pemerintah yang lemah, politikus Indonesia juga dinilai mudah dibeli. Mardiyah mencontohkan soal ayat tentang tembakau sebagai zat adiktif yang sempat hilang dari Undang-undang Kesehatan. "Di tubuh undang-undang, ayat tentang tembakau hilang. Namun, politikus yang menghilangkan ayat itu lupa menghilangkan dari bagian penjelasan," katanya.

Mardiyah menjadi salah satu pembicara dalam diskusi "Campur Tangan Diktator Terselubung Dalam Politik" yang diadakan Social Movement Institute (SMI). Selain Mardiyah, pembicara lainnya adalah pegiat Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani dan praktisi komunikasi Paramita Mohamad.

Diskusi itu digelar Social Movement Indonesia (SMI), sekelompok anak muda yang berfokus pada menanamkan kesadaran kritis pada anak muda. Yang disorot kali ini adalah kedigdayaan industri rokok yang begitu kuat mengintervensi para pembuat kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif di Indonesia.

Senada dengan Mardiyah, Julius membeberkan berbagai jenis upaya regulasi tembakau yang selalu mendapat ganjalan kepentingan industri. Bukan hanya sekarang, tetapi mulai dari Undang-Undang tentang Kesehatan 1992, UU Kesehatan 2003 yang ditandai dengan hilangnya ayat tembakau, dan kini dengan tidak kunjung berhentinya pembahasan RUU Pertembakauan. "RUU Pertembakauan ini sangat ajaib. Panitia kerjanya adalah anggota DPR yang semuanya adalah bendahara di partai masing-masing," kata Julius.

Ilustrasi peringatan kesehatan di bungkus rokok.. REUTERS/Beawiharta

Paramitha Mohamad menggarisbawahi bahwa kedigdayaan industri rokok berpijak pada kesuksesan mereka membangun mitos. "Mitos bahwa industri rokok adalah tiang perekonomian, misalnya," kata Paramitha. Mitos ini dihembuskan dan dikuatkan terus-menerus sehingga masyarakat yang kritis pada industri rokok dianggap membahayakan perekonomian. Padahal, berbagai studi Bank Dunia menyebutkan kontribusi industri rokok tidaklah terlalu besar.

Mitos lainnya adalah industri rokok dianggap sebagai filantropis mulia. "Mereka mendukung olahraga dan seni, sehingga industri rokok mendapat justifikasi bahwa mereka sedang membela budaya negeri," kata Paramitha.

Hal inilah yang kemudian membuat masyarakat dipaksa memaklumi perusahaan rokok yang menggunakan anak-anak sebagai tameng. "Ada tayangan video yang menggunakan ratusan anak berkaos Djarum. Itu kan eksploitasi, tapi masyarakat cenderung tak bereaksi," katanya.

Mardiyah Chamim mengungkapkan pengalamannya meneliti dokumen industri rokok yang tersimpan di perpustakaan online University of California San Fransisco, yang dituangkan dalam buku berjudul "Giant Pack of Lies". Ada tiga ribu dokumen yang berisi korespondensi antara kantor pusat Philip Morris, BAT, dengan kantor mereka di Jakarta. "Isinya tentang nota-nota bagaimana industri mengintervensi kebijakan lokal," kata Mardiyah.

Sebanyak tiga ribu dokumen tersebut memang sudah kuno, dari tahun 1980 dan 1990-an. "Namun, isinya mencerminkan betapa kuatnya intervensi industri rokok," kata Mardiyah.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus