Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ini Alasan Pengamat Meminta Negara Tak Anggap Remeh Drone Bawah Laut

Susaningtyas mengatakan penemuan drone bawah laut itu merupakan fakta bahwa penggunaan sistem tanpa awak telah dilakukan oleh berbagai negara di laut

4 Januari 2021 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani meminta Pemerintah tidak menganggap remeh penemuan unmanned underwater vehicle atau drone bawah laut di Pulau Tenggol, Masalembu dan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Menurutnya, pemeritah harus segera menetapkan langkah-langkah strategis terkait hal itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi COVID-19 kemudian mengurangi Kewaspadaan Nasional terhadap bahaya perang besar di Laut Cina Selatan," ucap Nuning, Senin 4 Januari 2020.

Susaningtyas mengatakan penemuan drone bawah laut itu merupakan fakta bahwa penggunaan unmanned system (sistem tanpa awak) telah dilakukan oleh berbagai negara maju di laut.

UUV yang ditemukan oleh prajurit TNI AL berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese dan merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan.

Penemuan UUV ini juga menunjukkan bukti bahwa perairan Indonesia menjadi "spill over" adu kekuatan militer antara Cina dan Amerika Serikat berikut sekutunya.

"UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun tidak menutup kemungkinan China atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan. USSV ini lebih berbahaya daripada UUV," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, semua UUV yang ditemukan dalam kondisi malfunction dan bukan expired, yang artinya ada kendala teknis internal di dalam sistemnya.

Dari analisa awal, ketiga UUV diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati 3 tahun. Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan November 2017.

Menurut dia, langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah terkait penemuan UUV itu, yakni pertama, dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis unmanned system di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawah permukaan laut.

Sejalan dengan itu, lanjut Nuning, juga dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi "illegal research" (penelitian ilegal) di perairan Indonesia, mulai dari perairan kepulauan hingga zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Selain itu, Kementerian Pertahanan dapat mengajak Kementerian Perhubungan untuk segera memasang underwater detection device (UUD/alat deteksi di dalam laut) di seluruh Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan semua selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut, utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda dan Selat Lombok.

"TNI AL harus segera melengkapi Puskodal-nya dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat dengan 'Smart mines' yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual. Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV," kata Nuning.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus