Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ini Kronologi Penggusuran Tamansari Berujung Kisruh

Penggusuran dilakukan terhadap bangunan-bangunan di kawasan rumah deret Tamansari yang ditinggali sekitar 176 keluarga. Sebanyak 25 orang ditangkap.

14 Desember 2019 | 08.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas bertikai dengan warga dan aktivis mahasiswa saat penggusuran permukiman di proyek rumah deret Tamansari, Bandung, Kamis, 12 Desember 2019. Upaya penggusuran rumah yang dihuni 34 KK ini berakhir ricuh. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Tamansari, Bandung, baru saja menjadi ajang kisruh pada Kamis lalu, 12 Desember 2019, menyusul penggusuran oleh pemerintah kota yang  mengerahkan ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Bandung, dan Kodim 0618/BS.

Kejadian bermula dari penertiban lahan yang didahului dengan apel pengamanan di halaman Kantor PDAM Tirta Wening, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, sekitar pukul 07.00 WIB.

Penertiban akan dilakukan terhadap bangunan-bangunan di kawasan rumah deret Tamansari yang ditinggali sekitar 176 keluarga. Penggusuran dilakukan karena akan dibangun rumah deret.

Kemudian sekitar pukul 09.00 penggusuran paksa dilakukan Satpol PP terhadap 33 keluarga di RW 11, Kelurahan Tamansari. Penggusuran berakhir ricuh.

Warga dan kelompok masyarakat yang berempati pada korban penggusuran melakukan perlawanan ketika alat berat backhoe menghancurkan sisa bangunan.

Terjadi pula saling lempar batu antara petugas Satpol PP dan warga yang digusur.  Polisi lantas menembakkan gas air mata.

Dalam insiden tersebut jatuh korban luka baik dari warga maupun aparat. Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah warga dikejar-kejar hingga ke Balubur Town Square (Baltos). Sebanyak 25 orang pun ditangkap polisi.

Warga dan demonstran ditangkap setelah disisir hingga ke dalam pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung. Penangkapan sejumlah orang tersebut diduga karena melakukan perlawanan dan mulai melakukan pelemparan terhadap pihak kepolisian.

Sejumlah rekaman video beredar di media sosial memperlihatkan pemukulan terhadap warga dan demonstran oleh aparat Kepolisian dan TNI. 

Dalam salah satu video, ada yang memperlihatkan seorang aparat TNI menarik seorang warga ke arah kerumunan polisi, kemudian para polisi itu mengeroyok warga tersebut.

Ada juga beberapa video yang memperlihatkan para polisi memukuli warga di halaman Baltos yang dekat dengan kawasan penggusuran.

Hingga saat ini, Sabtu, 14 Desember 2019, sejumlah warga RW 11 Kelurahan Tamansari yang menjadi korban penggusuran mengungsi ke Masjid Al-Islam yang berada di kawasan tersebut.

Sekretaris RW 11 Tamansari, Budi Rahayu, mengatakan warga sementara tinggal di masjid karena kebanyakan warga berada di wilayah itu.

"Anak saya kan sekolahnya di sini, lagi ujian dia, yang lain juga rata-rata anaknya pada sekolah di wilayah sini. Saya juga kerja dekat sini," kata Budi pada Kamis malam lalu seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan penggusuran tersebut telah sesuai dengan prosedur. Lahan yang dikuasai warga itu, menurut dia, milik Pemerintah Kota Bandung.

Berbeda dengan pendapat warga yang digusur bahwa sejumlah bangunan rumah di sana telah dibangun sejak puluhan tahun lalu.

"Kami mediasi terus, sudah hampir satu tahun mediasi itu. Di sana ada 198 orang yang 176 di antaranya sudah setuju (pindah)," kata Oded di Polrestabes Bandung, pada Jumat lalu, 13 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus