Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jenazah Korban Ketiga Kecelakaan Helikopter P-1103 Milik Polri Ditemukan Nelayan

Satu korban kecelakaan helikopter P-1103 milik Baharkam Polri kembali ditemukan pada Selasa tengah malam kemarin. Tinggal satu korban masih dicari.

30 November 2022 | 11.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dua Jenazah Kru Helikopter Polairud Polri Diterbangkan ke Mako Polairud Baharkam Polri, Rabu, 30 November 2022. Foto Servio Maranda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satu orang korban kecelakaan helikopter NBO 105 nomor registrasi P-1103 milik Baharkam Polri kembali ditemukan nelayan pada Selasa, 29 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban atas nama Ajun Inspektur Dua atau Aipda Joko Mudo merupakan korban ketiga kecelakaan helikopter itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Korban ketiga ini ditemukan nelayan dalam kondisi meninggal di sekitar perairan Manggar, Belitung Timur," kata Kepala Badan SAR Nasional Provinsi Kepulauan Babel I Made Oka Astawa di Manggar, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 30 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mudo merupakan teknisi helikopter NBO 105 yang ditemukan nelayan di Perairan Manggar pada posisi 03 02’ 57,1” Lintang Selatan, 108 30’ 17,7 Bujur Timur dengan radial 150 derajat/16,5 mil laut dari lokasi kejadian. 

"Hingga saat ini sudah ada tiga korban yang telah ditemukan yaitu Bripda Khairul Anam, Briptu Mochamad Lasminto, dan Aipda Joko Mudo, sementara pilot helikopter, AKP Arif Rahman Saleh, belum ditemukan," ujarnya.

Jenazah Anam ditemukan tim SAR gabungan pada hari pertama pencarian. Sedangkan jenazah Lasminto dievakuasi pada hari kedua pencarian.

"Hari ini pencarian satu korban lagi, masih difokuskan di Perairan Manggar dan mudah-mudahan korban AKP Arif Rahman Saleh segera ditemukan," katanya.

Sebelumnya, jenazah Anam dan Lasminto hari ini telah diserahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada keluarga.

Dua jenazah itu kemudian diberangkatkan menuju kampung halaman mereka. 

"Barusan selesai saya laksanakan pemberangkatan yang satu Brigadir satu Anumerta Khoirul Anam ke keluarganya di Magetan dan Brigadir Anumerta M. Lasminto di Serang," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komjen Arief Sulistyanto di pangkalan udara Polisi Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu, 30 November 2022. 

Dalam penjelasan yang diberikan Arief mengungkapkan bahwa dua kru helikopter P-1103 ditemukan dua hari berturut-turut. Ia menyampaikan kru yang pertama kali ditemukan yakni Khoirul Anam di perairan sekitar Bangka Belitung. 

"Jumlah kru ada empat org berturut-turut yang di temukan pertama kali adalah mekanik Brigadir satu Khoirul Anam kemudian hari Selasa siang jam 10.30 diketemukan Brigadir Anumerta M. Lasminto," ujar Arief. 

Sementara itu, dalam tragedi jatuhnya helikopter P-1103 milik kepolisian masih dilakukan pencarian satu korban lagi. Diketahui bahwa helikopter itu membawa empat awak satu di antaranya yakni kapten yang belum ditemukan hingga saat ini. 

"Saat ini tinggal satu lagi kapten AKP Arif Rahman, mudah-mudahan hari ini bisa mendapatkan kabar baik, bisa ditemukan," kata Arief. 

Arief mengungkapkan bahwa empat awak helikopter Polairud tersebut telah melakukan prosedur penerbangan yang sesuai dengan standar. Sehingga, kata dia, saat kejadian itu proses pencarian korban tidak begitu menyulitkan karena pelampung yang digunakan berwarna cerah. 

"Memang kejadian ini tidak kita inginkan dan dari semua yang sudah kami lakukan penelitian kru sudah melakukan SOP dengan benar. Jadi, ada dokumen ketika akan berangkat mereka sudah menggunakan pelampung body face sehingga ini memudahkan ketika terjadi kecelakaan seperti ini mereka akan muncul dan tidak sulit untuk ditemukan karena pelampungnya juga berwarna cerah," kata Arief. 

ANTARA | MUH RAIHAN MUZAKKI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus