Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Diminta Segera Deklarasikan Darurat Iklim di Indonesia

Dengan adanya deklarasi krisis iklim oleh Presiden Jokowi maka bisa ada sinergi antarkementerian dan lembaga dalam penanganannya.

10 Agustus 2022 | 17.06 WIB

Aktivis melakukan aksi serentak desak Presiden Jokowi deklarasikan Darurat Iklim di Taman Dukuh  Atas, Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Aktivis melakukan aksi serentak desak Presiden Jokowi deklarasikan Darurat Iklim di Taman Dukuh Atas, Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta segera mendeklarasikan darurat iklim di Indonesia. Permintaan ini datang dari Koalisi masyarakat yang fokus pada isu perubahan iklim, Extinction Rebellion Indonesia dan lembaga pembuat petisi Change.org.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 Desakan ini pun telah disampaikan secara langsung ke Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan hari ini di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Dengan adanya deklarasi krisis iklim oleh Presiden maka bisa ada sinergitas antarkementerian dan lembaga dalam penanganan krisis iklim,” ujar Perwakilan Extinction Rebellion (XR) Indonesia, Novita Indri, dalam keterangannya, Rabu, 10 Agustus 2022. 

Novita menjelaskan, saat ini bencana alam yang terus membayangi Indonesia tak lepas dari faktor krisis iklim. Klaim ini didukung dari pengakuan Komnas HAM yang menyebut banyak bencana alam terjadi akibat krisis iklim dan menjadi ancaman terhadap terpenuhinya hak asasi manusia.

 "Bahkan Presiden Jokowi sudah beberapa kali menyinggung soal dampak krisis iklim terhadap bencana," kata Novita. 

Melihat hal itu, Novita menyebut pemerintah perlu membuat langkah nyata seperti deklarasi dan pembentukan satgas agar dampak akibat krisis iklim bisa diminimalisasi. Sementara itu perwakilan inisiator petisi di Change.org, Wahyu Aji, mengatakan gerakan masyarakat yang peduli lingkungan sudah bersurat ke Komnas HAM tentang kondisi krisis iklim ini dengan melampirkan bukti-bukti kedaruratan iklim. 

Baik Novita atau Wahyu berharap pemerintah tidak kecolongan lagi terkait darurat iklim ini, seperti saat penanganan pandemi.

"Di awal pandemi, pemerintah terlalu santai sehingga banyak penanganan serta kebijakan yang tidak sinergis antarkementerian dan lembaga. Untuk itu, XR Indonesia berharap presiden Joko Widodo segera menetapkan darurat iklim," kata Novita. 

Sementara itu, Abetnego mengatakan akan meneruskan aspirasi ini kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Presiden Jokowi.

Adapun dalam laman Change.org, sudah 28 ribu orang mendukung petisi yang meminta Jokowi segera mengambil langkah serius dalam menangani bencana akibat krisis iklim.

 Lewat deklarasi darurat iklim, pemerintah harus mencabut kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan, serta menyusun kebijakan strategis untuk menyelamatkan alam yang telah rusak.

Presiden Jokowi juga didesak membentuk dan mengetuai satgas independen yang khusus menangani persoalan krisis iklim. Satgas ini diharapkan akan menjadi jembatan dan dirigen dalam penanganan krisis iklim yang dilakukan antar kementerian dan lembaga.

Terakhir, pemerintah diminta meningkatkan komitmen penurunan emisi Gas Rumah Kaca yang lebih ambisius dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah juga didesak bersikap terbuka perihal data situasi dan rencana terkini dalam strategi mengatasi iklim kepada rakyat Indonesia.

M JULNIS FIRMANSYAH 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus