Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kader yang tergabung dari Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus), hingga tim hukum dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), berencana menggelar unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI, siang ini, Senin, 2 November 2024. Tim hukum Rido menuding KPU DKI tidak profesional karena banyak warga tidak mendapat undangan memilih atau Form C6.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“KPU DKI sebagai penyelenggara Pilkada yang tidak profesional karena banyak masyarakat yang tidak mendapat undangan memilih (Form C6) dan banyak orang yang sudah meninggal 1 sampai 3 tahun lalu tapi dapat formulir C6,” kata Sekretaris tim pemenangan Rido, Basri Baco dalam undangan demo tersebut, Senin 2 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencananya aksi siang ini, kata Baco, akan dihadiri oleh koordinator lapangan, kader, dan tim hukum Rido.
Soal tudingan kubu Rido, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan sedang mengumpulkan data tersebut. “Kami sedang mengumpulkan datanya, jika form C pemberitahuan tidak terdistribusi, maka dicatat dalam berita acara,” katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Senin siang.
Saling Klaim Satu Putaran dan Dua Putaran
Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco, meyakini jika pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta bakal berlangsung dua putaran.
Untuk menghadapi dua putaran, Baco mengatakan telah mengkonsolidasikan kekompakan gabungan 16 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus.
"Insyaallah kami akan menggunakan semua kekuatan dan kemampuan kami untuk menjaga baik-baik," kata Baco di Kantor DPD Golkar, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 November 2024.
Terpisah, Baco juga mengatakan, hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Jakarta dari sejumlah lembaga survei bukan hasil resmi. Sebab, menurut dia, hasil hitung cepat itu masih berpotensi hasilnya meleset karena kesalahan input, data, ataupun dokumen.
"Undang-Undang telah mengatur bahwa hasil resmi perolehan suara hanya mengacu pada rekapitulasi berjenjang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Baco.
Adapun Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Arya Bima mengklaim kemenangan paslon yang mereka usung Pramono Anung-Rano Karno dalam satu putaran berdasarkan rekapitulasi manual oleh internal.
"Dari jumlah TPS yang kami hitung, 14.835 TPS, yang belum masuk kurang lebih sekitar 43 TPS. Dari data total yang ada, perolehan suara kami sekitar 2.163.111. Itu perolehan suara 03, dengan surplusnya sekitar 3.000 suara," katanya saat jumpa pers pada Rabu malam, 27 November 2024.
Penghitungan internal itu kata Arya, sudah menyentuh angka 99,6 persen dengan pasangan Pramono-Rano mendapatkan 50,09 persen suara, sehingga memastikan kemenangan pasangan ini di Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
Penghitungan formulir C1 manual itu melibatkan 1.400 koordinator yang tersebar di lebih dari 14 ribu TPS, Arya menyebut dari data itu masih ada 43 TPS dalam proses pengumpulan. Meski demikian, hasil penghitungan ini belum bersifat resmi.
Hasil quick count
Charta Politika
1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,32 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,6 persen
3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,08 persen
Parameter Politik Indonesia
1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,18 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,66 persen
3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,17 persen
Indikator Politik Indonesia
1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,53 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,61 persen
3. Pramono Anung-Rano Karno: 49,85 persen
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Ridwan Kamil Ungkap Strategi Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran