MAHASISWA abadi tidak akan lagi diberi toleransi. Dan dari 43
perguruan tinggi negeri, ITB baru saja membuat kejutan.
Sedikitnya 2.400 mahasiswa ITB, atau sekitar 29 % dari
keseluruhannya, mendapat peringatan keras agar cepat
menyelesaikan kuliah. Jika tidak, mereka akan terpaksa
dikeluarkan.
Agaknya ITB tak mau lengah melaksanakan SK Menteri P & K tahun
1979, yang antara lain mengatur hal batas waktu kuliah. Dan ITB
tahun itu pula menurunkan batas waktu belajar. Pada Tingkat
Pertama Bersama (TPB) ITB, batas waktu itu 2 tahun atau 4
semester. Tingkat sarjana muda 10 semester. Tingkat sarjana
paling lama harus ditempuh dalam waktu 7,5 tahun atau 15
semester, terhitung sejak seorang tercatat sebagai mahasiswa
ITB.
Kebijaksaaan itu memang beralasan. Jumlah mahasiswa baru tiap
tahunnya selalu melebihi jumlah yang lulus. Bila ada toleransi
terus, kata Rektor Dr. Hariadi Supangkat, kualitas ITB bisa
jatuh. Rata-rata tiap tahun ITB menerima 1.400 mahasiswa baru,
sedangkan yang lulus sarjana hanya 850.
"Lalu apa arti yang 550 itu?" kata Hariadi. "Artinya jumlah
mahasiswa terus bertambah." Dan ternyata merepotkan. Misalnya,
mahasiswa antre untuk kuliah praktikum. Fasilitas praktikum
tidak bertumbuh secepat jumlah mahasiswa.
Namun masa kuliah yang berlarutlarut itu tidak selalu karena
kesalahan mahasiswa. Contohnya ada. Seorang mahasiswa Fak.
Teknik Sipil dan Perencanaan ITB, pernah (1979) harus melengkapi
proyek akhir. Sialnya, dosen pembimbing sedang pergi ke luar
kota. Dosen pengganti yang ditunjuk menyatakan tidak mampu.
Sesudah TPB, ada saja mahasiswa yang terdampar di jurusan yang
bukan pilihannya Bisa dipahami lantas kuliahnya kurang lancar.
Soal dosen? Bila dosen mempunyai pekerjaan di luar kampus, bisa
saja kuliah dan ujian ditunda. "Tapi soal dosen kini sudah saya
tertibkan," cerita Hariadi Supangkat. Namun ITB tetap toleran
pada merekayangbekerja di luar Contoh yang jelas di Jurusan
Teknik Perminyakan (lihat box).
Hingga tahun lalu hanya berkisar 13% mahasiswa ITB yang dapat
menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya. Mereka yang
menyelesaikan kuliah di atas 7 tahun sekitar 80%. Dan yang sudah
dikeluarkan karena melampaui batas waktu kuliah, menurut
Hariadi,sekitar 800.
"Saya kira peraturan itu menjadi cambuk buat kita," kata
Firdaus. Malasiswa Fisika Teknik angkatan 1975 ini termasuk
yang diperingatkan dengan keras. ITB berbaik hati memberinya
kesempatan sampai Agustus depan. Firdaus terlambat gara-gara
mencoba berdagang.
Banyak perguruan tinggi lain belum serius menerapkan
kebijaksanaan seperti ini. Dari pihak Ditjen Pendidikan Tinggi
memang masih ada tenggang waktu, sampai 1985, kata Dirjen Prof.
Dr Dooddy Tisna Amidjaja kepada TEMPO Di UGM, mahasiswa yang
sudah 10 tahun belum menyelesaikan kesarjanamudaannya, dan yang
sudah 15 tahun belum juga lulus sarjana, memang diperingatkan
juga. "Itu untuk menakut-nakuti saja," tutur Drs. Sulardjo
Pontjo Sutirto, Pembantu Dekan I Fak. Hukum UGM. Umumnya yang
terlambat menyelesaikan kuliah itu karena sudah bekerja.
Di UI, ada sekitar 600 mahasiswa angkatan 1974. "Seharusnya
mereka itu sudah lulus," kata Dr.- S.B. Joedono Pembantu Rektor
Bidang Administrasi Umum. Kebanyakan mereka duduk di tingkat
akhir, macet dalam membuat skripsi. Di sini toleransi besar.
Unair rupanya tak banyak mengalami masalah. Mahasiswa angkatan
1972 sampai 1978 bersisa beberapa orang. Angkatan 1979 sudah
paharn akan peraturan batas waktu kuliah, dan hanya 200 yang
kena peringatan.
IPB tergolong yang ketat menerapkan peraturan itu. Batas
maksimum waktu kuliah di sini 6 tahun. Mahasiswa hanya diberi
kesempatan untuk tidak naik tingkat dua kali--itu pun jangan di
tingkat yang sama. "Kebanyakan yang dikeluarkan adalah mahasiswa
Tingkat Persiapan Bersama," tutur Pendi Supendi, Kepala
Sekretariat Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan IPB.
Rata-rata 70 orang tiap tahun dikeluarkan.
Sesekali ada juga dispensasi. Misalnya, ada seorang mahasiswa
angkatan 1964. Berumur 51 tahun, dia barusan lulus sarjana. "Ia
terpaksa menangguhkan kuliahnya karena harus menghidupi
keluarganya," kata Rektor IPB.
Di USU lain lagi ceritanya. Menurut Dr. Parlindungan Lubis,
mahasiswa hanya diberi kesempatan dua tahun di tiap tingkat.
Itu berarti mahasiswa boleh menyelesaikan kuliah selama 10
tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini