Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kapan Lulus, Mahasiswa ?

Mahasiswa mendapat peringatan keras dari rektor agar cepat menyelesaikan kuliah, jika tidak mereka akan terpaksa dikeluarkan (pelaksanaan sk menteri p & k 1979, tentang batas waktu kuliah). (pdk)

11 Desember 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAHASISWA abadi tidak akan lagi diberi toleransi. Dan dari 43 perguruan tinggi negeri, ITB baru saja membuat kejutan. Sedikitnya 2.400 mahasiswa ITB, atau sekitar 29 % dari keseluruhannya, mendapat peringatan keras agar cepat menyelesaikan kuliah. Jika tidak, mereka akan terpaksa dikeluarkan. Agaknya ITB tak mau lengah melaksanakan SK Menteri P & K tahun 1979, yang antara lain mengatur hal batas waktu kuliah. Dan ITB tahun itu pula menurunkan batas waktu belajar. Pada Tingkat Pertama Bersama (TPB) ITB, batas waktu itu 2 tahun atau 4 semester. Tingkat sarjana muda 10 semester. Tingkat sarjana paling lama harus ditempuh dalam waktu 7,5 tahun atau 15 semester, terhitung sejak seorang tercatat sebagai mahasiswa ITB. Kebijaksaaan itu memang beralasan. Jumlah mahasiswa baru tiap tahunnya selalu melebihi jumlah yang lulus. Bila ada toleransi terus, kata Rektor Dr. Hariadi Supangkat, kualitas ITB bisa jatuh. Rata-rata tiap tahun ITB menerima 1.400 mahasiswa baru, sedangkan yang lulus sarjana hanya 850. "Lalu apa arti yang 550 itu?" kata Hariadi. "Artinya jumlah mahasiswa terus bertambah." Dan ternyata merepotkan. Misalnya, mahasiswa antre untuk kuliah praktikum. Fasilitas praktikum tidak bertumbuh secepat jumlah mahasiswa. Namun masa kuliah yang berlarutlarut itu tidak selalu karena kesalahan mahasiswa. Contohnya ada. Seorang mahasiswa Fak. Teknik Sipil dan Perencanaan ITB, pernah (1979) harus melengkapi proyek akhir. Sialnya, dosen pembimbing sedang pergi ke luar kota. Dosen pengganti yang ditunjuk menyatakan tidak mampu. Sesudah TPB, ada saja mahasiswa yang terdampar di jurusan yang bukan pilihannya Bisa dipahami lantas kuliahnya kurang lancar. Soal dosen? Bila dosen mempunyai pekerjaan di luar kampus, bisa saja kuliah dan ujian ditunda. "Tapi soal dosen kini sudah saya tertibkan," cerita Hariadi Supangkat. Namun ITB tetap toleran pada merekayangbekerja di luar Contoh yang jelas di Jurusan Teknik Perminyakan (lihat box). Hingga tahun lalu hanya berkisar 13% mahasiswa ITB yang dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya. Mereka yang menyelesaikan kuliah di atas 7 tahun sekitar 80%. Dan yang sudah dikeluarkan karena melampaui batas waktu kuliah, menurut Hariadi,sekitar 800. "Saya kira peraturan itu menjadi cambuk buat kita," kata Firdaus. Malasiswa Fisika Teknik angkatan 1975 ini termasuk yang diperingatkan dengan keras. ITB berbaik hati memberinya kesempatan sampai Agustus depan. Firdaus terlambat gara-gara mencoba berdagang. Banyak perguruan tinggi lain belum serius menerapkan kebijaksanaan seperti ini. Dari pihak Ditjen Pendidikan Tinggi memang masih ada tenggang waktu, sampai 1985, kata Dirjen Prof. Dr Dooddy Tisna Amidjaja kepada TEMPO Di UGM, mahasiswa yang sudah 10 tahun belum menyelesaikan kesarjanamudaannya, dan yang sudah 15 tahun belum juga lulus sarjana, memang diperingatkan juga. "Itu untuk menakut-nakuti saja," tutur Drs. Sulardjo Pontjo Sutirto, Pembantu Dekan I Fak. Hukum UGM. Umumnya yang terlambat menyelesaikan kuliah itu karena sudah bekerja. Di UI, ada sekitar 600 mahasiswa angkatan 1974. "Seharusnya mereka itu sudah lulus," kata Dr.- S.B. Joedono Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum. Kebanyakan mereka duduk di tingkat akhir, macet dalam membuat skripsi. Di sini toleransi besar. Unair rupanya tak banyak mengalami masalah. Mahasiswa angkatan 1972 sampai 1978 bersisa beberapa orang. Angkatan 1979 sudah paharn akan peraturan batas waktu kuliah, dan hanya 200 yang kena peringatan. IPB tergolong yang ketat menerapkan peraturan itu. Batas maksimum waktu kuliah di sini 6 tahun. Mahasiswa hanya diberi kesempatan untuk tidak naik tingkat dua kali--itu pun jangan di tingkat yang sama. "Kebanyakan yang dikeluarkan adalah mahasiswa Tingkat Persiapan Bersama," tutur Pendi Supendi, Kepala Sekretariat Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan IPB. Rata-rata 70 orang tiap tahun dikeluarkan. Sesekali ada juga dispensasi. Misalnya, ada seorang mahasiswa angkatan 1964. Berumur 51 tahun, dia barusan lulus sarjana. "Ia terpaksa menangguhkan kuliahnya karena harus menghidupi keluarganya," kata Rektor IPB. Di USU lain lagi ceritanya. Menurut Dr. Parlindungan Lubis, mahasiswa hanya diberi kesempatan dua tahun di tiap tingkat. Itu berarti mahasiswa boleh menyelesaikan kuliah selama 10 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus