Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

Dugaan kasus katrol nilai rapor itu terjadi di SMPN 19 Depok. Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku telah meminta klarifikasi kasus tersebut.

17 Juli 2024 | 17.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni menyesalkan ada skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024. Dia pun akan menjadwalkan memanggil pihak sekolah untuk meminta pertanggungjawabannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Supriatni, skandal tersebut mencoreng citra pendidikan di Kota Depok yang menjadi salah satu kota pendidikan yang memiliki universitas ternama di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita punya Universitas Indonesia, ada juga Universitas Islam Internasional Indonesia dan perguruan tinggi swasta bagus, Gunadarma," kata Supriatni saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Juli 2024.

Dugaan kasus katrol nilai rapor itu terjadi di SMPN 19 Depok. Dinas Pendidikan Kota Depok mengatakan dari 34 SMP Negeri yang ada di Kota Depok, kasus tersebut hanya terjadi di SMPN 19.

"Iya (katrol nilai rapor hanya di SMPN 19 Depok)," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno usai meninjau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 22 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024.

Supriatni menilai cuci rapor itu menciderai prinsip keadilan dan juga pembinaan pendidikan di Depok, karena berlaku curang dan menghalalkan segala cara agar siswa masuk di SMA Negeri.

"Kita kan miris ya, di saat anak-anak kita yang tidak mampu berharap jarak dari rumahnya cukup agar masuk sekolah, ini malah main katrol nilai saja biar masuk, jelas menciderai prinsip keadilan dan kebenaran," ketus Supriatni.

Politikus Golkar ini pun meminta agar skandal tersebut diusut tuntas dan pada pelaku dapat diberi sanksi tegas agar menimbulkan efek jera bagi mereka.

Supriatni meminta agar 51 siswa yang dianulir di SMA negeri tersebut dapat diberikan pendampingan hingga masuk sekolah swasta.

"Jelas anak-anak kita ini tidak salah, sekarang sudah masuk MPLS, harus ada solusi untuk anak-anak kita ini, jangan hak mereka bersekolah jadi hilang, mereka yang menjadi fokus utama saat ini," tegas Supriatni.

Atas skandal katrol nilai rapor, Supriatni pun berjanji akan mengkomunikasikan dengan pimpinan DPRD Kota Depok dan anggota Komisi D untuk menjadwalkan pemanggilan Kepala Sekolah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Depok Siti Chaerijah Aurijah.

"Harus kita minta klarifikasinya bagaimana dan nanti langkah antisipasinya bagaimana, jangan dong mencoreng citra pendidikan di Depok," ucap Supriatni.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus