Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kasus Perundungan di Sekolah, Pj Gubernur DKI Ingatkan Soal Sanksi Kepsek dan Pengawasan

Untuk mencegah perundungan di sekolah, PJ Gubernur DKI telah memanggil seluruh kepala sekolah dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan di Jakarta.

30 September 2023 | 22.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pekan belakangan, sejumlah kasus perundungan di sekolah mewarnai dunia pendidikan Indonesia. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun mengingatkan bahwa kepala sekolah perlu sadar mengenai hal ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Heru, kepala sekolah juga bisa terkena sanksi apabila terjadi perundungan di sekolah. "Sanksinya ada (untuk kepala sekolah), sanksi bertahap. Yang jelas iya (ada sanksi)," kata dia, Jumat, 29 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heru menilai kepala sekolah bertanggung jawab atas proses kegiatan belajar-mengajar dan wajib mengawasinya. "Tgas kepala sekolah ya keliling. Saya aja bisa keliling ke sekolah-sekolah," ujarnya.

Untuk mencegah perundungan di sekolah, Heru telah memanggil seluruh kepala sekolah dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan di Jakarta beberapa bulan lalu. Pertemuan itu membahas terkait pengawasan di sekolah agar tidak ada aksi kekerasan maupun bullying terhadap siswa.

Jika ditemukan kasus perundungan, Heru mengatakan kepsek pasti dipanggil untuk menjelaskan kejadian. Ia pun meminta agar kepsek lebih memperhatikan peserta didiknya agar di lingkungan sekolah tidak ada lagi aksi bullying.

"Kalau melanggar ya ranah hukum lah. Memukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi," kata Heru.

Selain mengingatkan pihak sekolah, Heru meminta orang tua bisa lebih memberikan perhatian dan mendidik anaknya di rumah agar tidak melakukan perundungan atau kekerasan kepada teman sekolahnya. Pengawasan ini tak hanya berkaitan dengan aktivitas, tapi juga tontonan.

"Kalau anak-anak melihat handphone, harus dicek dia melihat apa. Jangan-jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah dia meniru," kata Heru.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus