Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemendagri Pastikan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Sipil

Presiden Jokowi dikabarkan telah meneken keputusan presiden untuk penjabat Gubernur Sumatera Utara.

19 Juni 2018 | 10.10 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPU Arief Budiman, Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Soedarmo dan Ketua Bawaslu Abhan mengikuti rapat kerja (raker) dengan komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 16 Januari 2018. Raker tersebut membahas verifikasi partai politik seusai keputusan uji materiil di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Ilham Fikri
Perbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPU Arief Budiman, Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Soedarmo dan Ketua Bawaslu Abhan mengikuti rapat kerja (raker) dengan komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 16 Januari 2018. Raker tersebut membahas verifikasi partai politik seusai keputusan uji materiil di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bandung - Dirjen Otomoni Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden penunjukan penjabat Gubernur Sumatera Utara. “Sudah ada SK-nya, tinggal melantik saja. Melantiknya tanggal 22 Juni 2018, jam 12.00 WIB. Saya gak tahu siapa yang disetujui,” kata dia di Bandung, Senin, 18 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Soni mengatakan, Menteri Dalam Negeri mengusulkan tiga nama pada Presiden Joko Widodo untuk diangkat menjadi penjabat gubernur Sumatera Utara. Dia enggan merinci ketiganya. “Ada tiga nama, agak lupa-lupa ingat saya. Yang jelas, saya jamin bahwa di Sumut itu tiga-tiganya dari sipil, internal Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Soni mengatakan, Menteri Dalam Negeri sudah menunjuk Sekretaris Daerah Sumatera Utara R Sabrina menjabat pelaksana harian gubernur menggantikan Erry Nuradi yang mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur Sumatera Utara terhitung Minggu, 17 Juni 2018. “Sekda sebagai Plh. Pejabat gubernur Sumatera Utara akan dijabat salah satu Direktur Jenderal di Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada awal tahun ini menyodorkan nama Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai calon penjabat Gubernur Sumatera Utara. Saat itu juga Tjahjo mengajukan Irjen M. Iriawan sebagai calon penjabat Gubernur Jawa Barat.

Setelah menuai kontroversi karena dianggap melanggar Undang-Undang, rencana itu ditunda. Namun, kemarin Mendagri Tjahjo Kumolo melantik M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Hal itu pun menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Adapun untuk Sumatera Utara Tjahjo Kumolo juga memastikan yang akan dilantik adalah dari pejabat sipil.

Tjahjo dijadwalkan akan melantik penjabat gubernur Sumatera Utara pada 22 Juni 2018. “Tanggal 22 Juni pelantikan, pencoblosan tanggal 27 Juni, kamu bisa apa, yang penting melayani masyarakat, tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” kata dia di Bandung, Senin, 18 Juni 2018.

Tjahjo enggan mengungkapkan siapa penjabat Gubernur Sumatera Utara. “Tunggu nantilah. Yang penting dia pejabat di pemerintahan yang ada. Nanti, lihat saja nanti. Saya gak mau mendahului. Saya tunggu Kepresnya dulu,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus