Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemendikbud Minta Pemda Antisipasi Kecurangan PPDB

Kemendikbud meminta pemerintah daerah mengawasi PPDB 2024 dengan maksimal.

19 Juni 2024 | 16.01 WIB

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
Perbesar
Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meminta pemerintah daerah mengawasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara objektif dan akuntabel untuk mencegah kecurangan. Kemendikbud telah menerima laporan adanya kecurangan dalam proses PPDB 2024 di tujuh sekolah menengah atas (SMA) di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Untuk mengantisipasi kecurangan Kemendikbud Ristek berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan," kata Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dikdan dan Dikmen Kemendikbud Muhammad Hasbi  kepada Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 19 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hasbi berdalih saat ini Kemendikbud Ristek telah melakukan beberapa hal seperti pendampingan kepada Pemda untuk melakukan tahap persiapan PPDB lebih awal dan lebih baik lagi. Dia mengklaim saat ini seluruh Pemda di Indonesia telah melakukan tahapan persiapan secara lengkap.

"Kami mendorong Pemda untuk menggalang komitmen pemangku kepentingan daerah melakukan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel melalui penandatanganan fakta integritas yang melibatkan unsur terkait," ucapnya.

Lembaga lain yang dilibatkan dalam pengawasan tersebut yakni Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Ombudsman daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil dan lainnya. "Kami mendorong Pemda efektif melakukan pengawasan internal dengan melibatkan inspektorat daerah," ujarnya. 

Hasbi juga meminta masyarakat melakukan pengawasan mandiri. Jika menemukan kecurangan, Hasbi berharap masyarakat mau melaporkan dugaan praktik kecurangan tersebut. "Kami juga menugaskan UPT Kemendikbud Ristek BB atau BPMP di daerah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan," katanya.

Temuan dugaan kecurangan PPDB di Sumatra Selatan awalnya mencuat setelah puluhan wali murid membuat laporan ke Ombudsman Provinsi Sumsel tentang adanya kecurangan yang dilakukan sekolah dalam PPDB jalur prestasi.

Setelah dicek ke lapangan, Ombudsman menemukan tujuh sekolah yang terindikasi melakukan kecurangan. Mereka tahu setelah mengecek data masing-masing sekolah nama siswa dari nilai terendah sampai teratas.

Kepala Ombudsman Provinsi Sumatra Selatan, M Adrian mengatakan pihaknya menemukan beberapa nama anak pelapor seharusnya masuk menjadi siswa, namun sekolah tidak meloloskannya. Hal ini membuat Ombudsman menunda sementara proses PPDB dan memanggil kepala sekolah serta Dinas Pendidikan 
untuk menyelesaikan permasalahan.

Pihaknya membuka laporan inisiatif untuk korban memantau sejauh mana penanganan penyelidikan Ombudsman dan jika ada korban lain agar mereka melapor.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus