Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kesulitan Bayar UKT, Mahasiswa Baru di Unri Terpaksa Tak Lanjut Kuliah

BEM Unri menyebut ada sejumlah mahasiswa baru yang tak bisa bayar UKT sehingga tak bisa lanjut kuliah.

17 Mei 2024 | 20.12 WIB

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
material-symbols:fullscreenPerbesar
Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri), Muhammad Ravi, mengatakan, pimpinan Unri sudah menurunkan kelompok uang kuliah tunggal atau UKT. Semula, kelompok UKT ada 12 kini menjadi tujuh kelompok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sekalipun sudah menurunkan UKT, Ravi mengatakan, tarif UKT masih tetap memberatkan calon mahasiswa baru 2024. "Penurunan kelompok UKT itu masih tergolong tinggi," kata Ravi saat dihubungi, Jumat, 17 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ravi mengaku, BEM Unri masih menerima laporan adanya calon mahasiswa baru kesulitan membayar UKT. Mereka mendapatkan kelompok UKT tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi. Karena itu, mereka mengurungkan niat untuk menempuh pendidikan tinggi di Unri.

"Data kami, ada calon mahasiswa tak lanjut. Tapi ini sedang dihitung jumlahnya," kata Ravi.

Ravi melanjutkan, ada calon mahasiswa baru yang meminta keringanan UKT juga tak mendapatkan hasil memuaskan. Rata-rata, kelompok UKT mereka hanya turun satu kelompok.

Mahasiswa Unri, Khariq Anhar, sebelumnya mengatakan kelompok UKT mahasiswa baru Unri bertambah dibandingkan tahun sebelumnya. Semula UKT mahasiswa di setiap program studi terdiri dari enam kelompok. Kelompok terendah membayar Rp 500 ribu, sedangkan kelompok tertinggi sebesar Rp6 juta.

Namun, UKT tahun ini menjadi 12 kelompok. Perubahan kelompok itu mempengaruhi nominal UKT yang harus dibayarkan. Kelompok terendah membayar Rp500 ribu dan kelompok tertinggi mencapai Rp14 juta.

"UKT jadinya naik 2 kali lipat. Kebijakan ini berlaku di semua program studi," kata Khariq saat dihubungi, Rabu 8 Mei 2024.

Akibat kebijakan ini, ratusan Mahasiswa Unri melakukan unjuk rasa pada Selasa, 14 Mei 2024. Mereka menuntut tarif dan kelompok UKT diturunkan.  Tempo sudah mencoba menghubungi Kepala Subkoordinator Hubungan Masyarakat Universitas Riau, Evi Surianti. Namun, Evi belum menjawab pesan Tempo hingga berita ini diturunkan. 

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus