Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengingatkan prinsip dasar saat wartawan meliput dan memberitakan isu penyandang disabilitas atau difabel. "Semua berangkat dari memanusiakan manusia atau humanizing human being," kata Mohammad Nuh dalam Seminar Dukungan Pers untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gedung Dewan Pers, Senin 28 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mohammad Nuh mengatakan berangkat dari situ, maka tidak boleh ada diskriminasi atas dasar apapun, misalnya etnis, wilayah, agama, sosial, budaya, fisik, dan lainnya. "Tapi pada praktiknya di lapangan sudah terkotak-kotak," ucap dia. "Karena realitasnya sudah tersegmentasi, maka pers harus mengembalikan pada filosofi tadi."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Caranya, menurut dia, dengan memberikan afirmasi khusus supaya filosofi 'memanusiakan manusia' bisa kembali pada koridornya. Langkah memberikan afirmasi khusus tersebut, termasuk dalam konteks pemberitaan tentang teman difabel atau penyandang disabilitas, juga masuk dalam fungsi pertama pers, yakni mengedukasi publik.
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun menyampaikan hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers di 34 provinsi pada 2019. Survei yang melibatkan 408 informan ahli ini menunjukkan indikator perlindungan disabilitas naik dari 43,92 menjadi 57,96 dan indikator kesetaraan kelompok rentan naik dari 61,73 menjadi 70,33.
"Media sebenarnya dapat berperan lebih, bukan sekadar menjalankan fungsi informasi, melainkan juga fungsi edukasi, memberdayakan, dan mendorong penyandang disabilitas agar semakin berkontribusi," ucap dia.
Hendry Ch. Bangun berharap pemimpin media massa dapat membuat agenda berita bagi penyandang disabilitas, sehingga minimal setara dengan pemberitaan anak, minoritas, dan berperspektif gender. Perihal ini, Tempo.co telah melakukan langkah nyata dengan membuat kanal khusus untuk konten difabel di melalui difabel.tempo.co.
Kanal khusus untuk isu penyandang disabilitas tersebut sudah mulai aktif sejak 27 Juni 2018 dan resmi diluncurkan pada 18 Februari 2019, bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan dengan Yayasan Mitra Netra. "Kanal difabel merupakan wujud dari perhatiaan khusus Tempo untuk isu penyandang disabilitas," kata Wahyu Dhyatmika, Pemimpin Redaksi Tempo.co saat peluncuran kanal difabel.tempo.co.
Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan ke depannya Dewan Pers akan membuat pedoman pemberitaan terkait isu difabel. "Termasuk mengadakan pelatihan bagi editor dan wartawan di lapangan dalam meliput konten penyandang disabilitas," kata dia.