Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Ketua Komisi VIII DPR Tanggapi Usulan Penghapusan Sidang Isbat

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menanggapi soal usulan Muhammadiyah soal peniadaan sidang isbat.

10 Maret 2024 | 22.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menanggapi soal usulan Muhammadiyah soal peniadaan sidang isbat. Ia menyatakan tidak sepakat jika sidang isbat harus dihilangkan.

"Karena sidang isbat ini kan tujuannya untuk memberi kepastian bagi sebagian umat Islam Indonesia yang ingin menentukan awal Ramadan melalui hilal, dan itu dilalui lewat sidang isbat," ujar Ashabul Kahfi saat ditemui usai konferensi pers penetapan sidang isbat 1 Ramadan di Kementerian Agama pada Ahad, 10 Maret 2024.

Meski demikian, ia menyatakan dapat memahami usulan Muhammadiyah tersebut. "Saya hargai sebagai sebuah partisipasi masyarakat terkait kebijakan publik," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perihal Fatwa MUI soal sidang isbat yang dalam penerapannya menggabungkan dua  metode, yakni hisab dan rukyat, Ashabul Kahfi menyebut bahwa metode ini juga digunakan pada Muhammadiyah.

"Yang membedakan titik ketinggian derajat," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan MABIMS, yakni kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, dalam penentuannya minimal 3 derajat. Adapun Muhammadiyah, kata dia, tidak terikat pada ketinggian derajat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pak JK pernah mengusulkan beberapa waktu yang lalu, yang satu diturunkan, satu dinaikkan derajatnya, tapi kan tidak sesederhana itu," ucapnya. 

Ashabul juga menilai pandangan sidang isbat membuang-buang uang, tidak benar. Dari perspektif Muhammadiyah, menurutnya, mungkin pihaknya hanya ingin mengimbau Kemenag untuk melakukan efisiensi-efisiensi terhadap beberapa item yang dianggap tidak terlalu diperlukan.

"Tetapi kalau sidang isbatnya tetap saja diperlukan karena sidang ini bukan hanya sekadar kegiatan dalam bentuk seremonial. Di situ juga ada ukhuwah islamiah, ada silaturahmi," kata Ashabul.

Sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 H telah diselenggarakan oleh Kemenag pada hari ini, Ahad, 10 Maret 2024 di Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Hasil sidang isbat menetapkan awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengusulkan peniadaan sidang isbat penentuan awal Ramadan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengkonfirmasi hal ini.

"Dengan tidak diadakan isbat, lebih menghemat anggaran negara yang secara keuangan sedang tidak baik-baik saja," ucap Mu'ti lewat pesan tertulis kepada Tempo, Sabtu 9 Maret 2024.

Dia menjelaskan, pemerintah menggunakan kriteria MABIMS, yakni kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Sehingga pada saat awal Ramadan, posisi hilal di bawah 1 derajat dan di atas 6 derajat pada saat akhir Ramadan. 

"Dengan kriteria itu, hasil isbat sudah dapat diprediksi dengan jelas," tutur Mu'ti.

Pilihan Editor: Sidang Isbat Disebut Buang-Buang Duit, Kemenag Singgung Fatwa MUI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus