Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Komisi III DPR Minta Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawannya Dihukum Berat

Komisi III DPR meminta anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya dijerat hukuman berat.

18 Desember 2024 | 06.06 WIB

Korban penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur Dwi Ayu Darmawati dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai audiensi di Kompeks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perbesar
Korban penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur Dwi Ayu Darmawati dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai audiensi di Kompeks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman meminta penegak hukum memberikan hukuman berat kepada anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya. Menurut dia, kesewenang-wenangan yang dilakukan pelaku bernama George Sugama Halim, itu, di luar kewajaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Pelaku teganya melemparkan alat (kursi-red) seberat itu kepada perempuan. Sungguh di luar batas kewajaran dan akal sehat manusia,” kata Habiburokhman usai menggelar audiensi dengan korban penganiayaan dan kuasa hukumnya, di kompleks gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan, meskipun pihak pelaku mengklaim mengalami gangguan kejiwaan, hal itu jangan dijadikan alasan untuk memafkan. Pelaku, ujar Habiburokhman, harus diberikan hukuman yang berat atas perbuatannya.  “Kasus ini harus dikawal ketat, kalau bisa hukumannya harus berat,” kata politikus Partai Gerindra ini.

Di lain sisi, Habiburokhman menyayangkan proses penegakan hukum berlangsung justru setelah video tersebut viral. “Saya tadi melihat hampir satu bulan setelah kejadian baru ada penangkapan, itu pun setelah viral. Nah ini dari catatan juga seharusnya itu bisa lebih cepat lagi. Sampai muncul di media itu no viral no justice, no viral no attention no justice. Viral dulu baru kemudian cepat geraknya,” katanya.

Kepala Kepolisian Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary, mengatakan pelaku penganiayaan saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat. Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan.

“Mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor. Kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan, terancam, kalau masih berada di rumahnya,” kata Nicolas. 

Penganiayaan itu dialami oleh Dwi Ayu Darmawati, 19 tahun. Aksi kekerasan itu terjadi pada 17 Oktober 2024, di toko roti yang berlokasi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Aksi kekerasan yang terekam dalam sebuah video pendek tersebut pun viral di media sosial.

Dwi Ayu yang turut hadir dalam audiensi bersama Komisi III DPR menceritakan kejadian penganiayaan itu berlangsung saat malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu ia sedang bekerja. Sementara si pelaku, George Sugama Halim, masuk ke dalam toko dan memesan makanan via online.

Setelah pengirim makanan datang, George menyuruhnya mengantar ke kamar pribadinya. "Terus di situ saya tolak karena bukan tugas saya," ujar Dwi Ayu.

Sebelum kejadian itu, George sempat mengejeknya dengan kata-kata, seperti miskin dan babu. Bahkan, ia berujar 'orang miskin kayak lu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum'.

Dwi Ayu mengatakan dia ingin berhenti dari toko tersebut, namun ditahan oleh pelaku. Akhirnya, dia dan karyawan lain membuat perjanjian untuk tidak mengantarkan makanan si pelaku. "Pas saya nolak berkali-kali, dia ngelempar saya pakai patung, ngelempar saya pakai bangku, habis itu ngelempar saya pakai mesin EDC BCA," ujar dia.

Ia kemudian ditarik oleh ayah pelaku untuk menjauh. Namun, ia kembali ke dalam untuk mengambil tas dan gawainya yang tertinggal. "Tapi saya malah dilempari lagi pakai kursi." 

Akhirnya Dwi Ayu kabur ke bagian belakang toko tempat oven pembakaran roti. Merasa terpojok, dia tak bisa kemana-mana. Walhasil, dirinya kembali dilempari barang-barang. "Ending (akhir)-nya, di situ saya dilempari pakai loyang kue sampai kepala saya berdarah," kata Dwi Ayu.

 

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus