Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Komisi IV DPR Dorong Polri Usut Dalang Pagar Laut di Tangerang

Komisi IV meminta Polri segera turun menyelidiki dalang di balik pemasangan pagar laut di perairan utara Tangerang.

1 Februari 2025 | 16.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pagar laut di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong Polri segera mengusut dalang di balik pemasangan pagar laut di Tangerang. Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, aspek pidana dalam kasus pemagaran laut sepanjang 30 kilometer tersebut harus menjadi perhatian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kejaksaan infonya sudah masuk soal sertifikat. Nah yang pagar lautnya ini belum gitu. Ada apa? Ini yang mesti kita kejar sekarang. Kan yang belum masuk sekarang institusi Polri,” kata Alex saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkini, Kejaksaan Agung memang tengah menyelidiki kasus pagar laut di Tangerang. Pada Kamis, 30 Januari 2025, Kejagung masih berupa pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Komisi IV berkomitmen untuk mengawal pembongkaran pagar laut hingga pengungkapan dalang di baliknya. Saat ini, kata dia, pihaknya masih memberikan waktu bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjalankan rekomendasi hasil rapat pada 23 Januari 2025 lalu.

Adapun, pada rapat bersama KKP, Komisi IV DPR RI memberikan empat rekomendasi untuk segera dilakukan. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto meminta KKP untuk segera menuntaskan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan.

Rekomendasi kedua, DPR meminta KKP segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi lainnya terkait penegakan hukum dalam kasus pelanggaran pemanfaatan laut.

Selanjutnya, DPR juga meminta agar KKP segera merespon segala permasalahan yang berkembang di masyarakat kelautan dan perikanan.  Alasannya, agar kegaduhan yang terjadi dapat diantisipasi lebih dini. "Sehingga pemerintah bisa fokus pada program dan kegiatan prioritas," ujar Titiek. 

Rekomendasi terakhir, DPR meminta pemerintah untuk melakukan sinkronisasi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan dalam bentuk UU Cipta Kerja atau omnibus law. "Jadi ke depan diharapkan tidak ada subsistem tentang kelautan, semua jadi satu," ujar Titiek seraya mengetok palu tanda rapat berakhir. 

Dede Leni berkontribusi pada penulisan artikel ini.


Pilihan Editor: Komisi IV DPR akan Dalami Kasus Pagar Laut Selain di Perairan Tangerang

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus