Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Komisi Pendidikan DPR Minta Rekrutmen Guru PPPK Dikaji Ulang

Anggota Komisi Pendidikan DPR, Debby Kurniawan, meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan merekrut guru PPPK

11 Januari 2021 | 13.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang guru Bahasa Inggris Subakir (56 tahun), mengajar dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) di SMAN 108 Jakarta, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Guru-guru di Indonesia menghadapi tantangan dalam memberikan pelajaran di tengah pandemi Covid-19. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pendidikan DPR, Debby Kurniawan, meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan merekrut guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami meminta pada pemerintah untuk bisa lebih menghargai para guru dengan mengaji ulang keputusan tersebut, sehingga CPNS untuk formasi guru masih tetap ada" kata Debby dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2020-2021 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Debby mengatakan, keputusan tersebut terlalu terburu-buru sehingga menimbulkan kegaduhan dan penolakan berbagai pihak. Dalam raker sebelumnya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Debby mengatakan bahwa hanya membahas rekrutmen 1 juta guru PPPK pada 2021, namun tidak ada penghapusan guru CPNS.

Semestinya, kata anggota dari Fraksi Demokrat itu, pemerintah fokus pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh agar berlangsung maksimal. Sebab, melihat dampak pandemi Covid-19 yang belum usai memaksa PJJ akan berlanjut.

"Hal tersebut membuat para guru harus bekerja ekstra memberikan pembelajaran pada anak didik," katanya.

Pemerintah membuka seleksi 1 juta guru PPPK pada 2021. Lewat seleksi PPPK ini, pemerintah secara perlahan menghapus jabatan guru PNS. Tapi Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan PPPK masih termasuk aparatur sipil negara (ASN), layaknya PNS.

Di tahun 2021, seleksi untuk guru CPNS memang masih ada, tapi jumlahnya terbatas. BKN menyebut salah satu contoh jabatan tersebut yaitu kepala sekolah. Rekrutmen guru CPNS juga hanya akan dilakukan bila terjadi kekosongan jabatan kepala sekolah di suatu sekolah.

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus