Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Komnas Perempuan: PSK yang Digerebek di Padang Korban Eksploitasi

Pernyataan Komnas Perempuan merujuk pada NN, PSK yang digerebek politikus Gerindra Andre Rosiade di Padang.

13 Februari 2020 | 21.00 WIB

(ki-ka) Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni, Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus dan Perwakilan Forum Pengada Layanan Veni Siregar saat konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Konferensi pers menyampaikan peluncuran kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
(ki-ka) Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni, Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus dan Perwakilan Forum Pengada Layanan Veni Siregar saat konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Konferensi pers menyampaikan peluncuran kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Nasional Perempuan atau Komnas Perempuan menyayangkan bahwa hingga kini isu kekerasan terhadap perempuan mudah dipolitisasi untuk kepentingan menunjukkan kejantanan moralitas seseorang dengan menjadikannya sebagai objek seksualitas.

Pernyataan tersebut diutarakan Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin terkait NN, pekerja seks komersial (PSK), yang digerebek oleh Politikus Gerindra Andre Rosiade di Padang, Sumatera Barat, akhir Januari lalu.

"Di mana seksualitas perempuan digunakan untuk menjatuhkan atau meninggikan citra seseorang dalam standar laki-laki," kata Mariana melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Februari 2020.

Mariana juga menyayangkan NN atau perempuan lain dalam prostitusi kerap disalahkan atau dihakimi sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual yang mengatasnamakan moralitas.

Padahal, menurut Mariana, NN merupakan perempuan yang dilacurkan. "Kondisi ini didasarkan karena NN tak mampu secara ekonomi dan dijanjikan kondisi yang lebih baik," ucap dia.

Sehingga Komnas Perempuan memandang bahwa kasus NN semata tindakan kriminalisasi perempuan dan menjadikannya korban eksploitasi seksual. "Pola atau modus penggeberekan dalam prostitusi harus segera dihentikan," kata Mariana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus