Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kontras Kecam Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo

Paket berisi kepala babi tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 16.15 WIB.

20 Maret 2025 | 19.23 WIB

Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 20 Maret 2025. Francisca Christy Rosana adalah wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Tempo/Gunawan Wicaksono
Perbesar
Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 20 Maret 2025. Francisca Christy Rosana adalah wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Tempo/Gunawan Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam pengiriman kepala babi oleh orang tak dikenal ke Kantor Tempo. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menganggap hal tersebut sebagai teror untuk mengganggu kerja-kerja jurnalistik Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Cara-cara teror menebar ketakutan seperti itu hanya dilakukan oleh rezim yang otoriter," kata Dimas saat ditemui Tempo di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dimas mengatakan teror juga sempat dialami oleh organisasinya beberapa waktu lalu. Pola ini, kata dia, ketidakmampuan pihak tertentu untuk menanggapi kritik yang dilayangkan KontraS maupun Tempo.

Adapun kotak berisi kepala babi tersebuti ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00.

Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk Politik dan host Bocor Alus. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

Hussein yang membuka kotak itu. “Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” kata dia. Ia sudah curiga, itu paket teror karena tak ada sama sekali nama pengirim.

Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. “Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” kata dia. 

Hussein serta beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi. “Kedua telinganya terpotong,” kata Hussein.

Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. "Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia.

Padahal, kebebasan dalam bekerja di dunia jurnalistik tidak boleh mendapatkan teror. Sebab, kata Setri, kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia. "Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apa pun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang," ucap dia.

Raihan Muzakki dan Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus