Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Korban Terakhir Kapal MT Kristin Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan

Operasi SAR kecelakaan pelayaran kapal MT Kristin melibatkan sejumlah tim rescue, misalnya Kantor SAR Mataram, Lanud ZAM, TNI AL Mataram.

30 Maret 2023 | 09.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Mataram - Tim SAR gabungan menemukan korban ketiga terbakarnya kapal MT Kristin di perairan Ampenan, Kota Mataram, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram Lalu Wahyu Efendi mengatakan informasi temuan korban diterima pertama kali dari pihak Pertamina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Korban ditemukan sekitar 1 NM dari lokasi kejadian, dalam keadaan mengambang mengenakan pakaian wearpack,” kata Wahyu.

Sekitar pukul 07.40 Wita, korban dengan perahu karet dievakuasi ke pantai Ampenan, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB

Korban terakhir yang ditemukan adalah ABK MT Kristin bernama Diki Abdul Aziz. Dia adalah bagian dari tiga orang ABK yang dinyatakan hilang pasca-kebakaran MT Kristin, Ahad siang, 26 Maret 2023.

Sebelumnya pada hari Senin, 27 Maret 2023, pukul 03.50 Wita korban pertama yang teridentifikasi bernama Sukirman ditemukan di atas kapal. Sedangkan korban kedua atas nama Dani Maulana ditemukan Rabu pukul 08.30 di perairan Jeranjang Lombok Barat.

“Semua korban sudah dievakuasi, operasi SAR dinyatakan dihentikan,” ujar Wahyu.

Operasi SAR kecelakaan pelayaran kapal MT Kristin melibatkan unsur dari tim rescue Kantor SAR Mataram, Lanud ZAM, TNI AL Mataram, Polair Polda NTB, Pertamina, Pemadam Kebakaran, Babinsa Ampenan, KSOP Lembar, SROP Lembar, Pelindo Lembar, KUPP Pemenang, BPBD Prov NTB, Masyarakat setempat dan lainnya.

Pilihan Editor: Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus