Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kota Solo, Jawa Tengah, telah dipilih sebagai kota percontohan antikorupsi nasional 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Solo, daerah lain yang juga terpilih sebagai percontohan antikorupsi adalah Kota Payakumbuh di Sumatera Barat, Kabupaten Badung di Bali, dan Kabupaten Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari antaranews.com, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, menyatakan saat ditemui di Balai Kota Solo pada Selasa, 25 Juni, bahwa program ini adalah inisiatif KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tujuan kita adalah sekali lagi bahwa dalam rangka memberantas korupsi tidak mungkin selesai hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan kegiatan pendidikan dan penegakan hukum, dengan pencegahan,” ujarnya.
Kumbul menjelaskan bahwa pencegahan korupsi bisa dicapai dengan memperbaiki sistem. Selain itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi dan mencegah penyalahgunaan uang negara di lingkungan mereka.
“Pendidikan adalah bagaimana kita merubah cara berpikir sehingga orang tidak mau dan tidak ingin. Kemudian pencegahan, dengan melakukan perbaikan sistem. Dengan sistem yang baik diharapkan orang yang akan korupsi tidak bisa,” lanjutnya.
Observasi dan penilaian kota antikorupsi Indonesia
Sebelumnya, KPK telah melakukan observasi terhadap Solo sebagai kota percontohan antikorupsi 2024. Kumbul menyatakan saat observasi di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, bahwa dalam upaya ini KPK bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan lembaga terkait lainnya untuk membentuk kabupaten/kota antikorupsi.
"Kami melakukan observasi untuk melihat sejauh mana antusiasme pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten, kemudian juga melihat antusiasme masyarakat, kemauan masyarakat untuk sama-sama memberantas korupsi," katanya.
Selain itu, melalui observasi ini, KPK juga ingin mengevaluasi sejauh mana upaya pemerintah dalam memberantas korupsi selama ini.
Kumbul menjelaskan bahwa ada enam komponen utama yang harus dipenuhi oleh daerah tersebut, termasuk tata laksana pemerintah, sistem pengawasan yang dilakukan pemerintah, pelayanan publik, dan peningkatan peran serta masyarakat.
Komponen lainnya mencakup bagaimana pemerintah membangun budaya kerja antikorupsi dan bagaimana kearifan lokal berkembang dalam pemerintahan dengan dorongan untuk membangun nilai integritas.
"Kami akan lakukan observasi, kemudian kami akan lakukan analisis bersama tim, baru kemudian kami tentukan mana yang jadi percontohan. Tahun ini kami bentuk dua kota dan dua kabupaten. Dengan inovasi tentu jadi hal positif di dalam menentukan langkah berikutnya," katanya.
Skor Pemkot Solo sangat baik
KPK mengapresiasi upaya penguatan antikorupsi di lingkup Pemerintah Kota Solo atau Surakarta yang dinilai sangat baik berdasarkan skornya.
"Saya apresiasi Pemkot Surakarta dalam memperbaiki tata kelola penguatan antikorupsi. Tahun 2023 seluruh daerah di Jawa Tengah mengalami penurunan skor monitoring center for prevention (MCP). Ada dua yang tidak mengalami penurunan, Pemkot Surakarta dan Semarang," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama usai rakor dan pemantauan program pencegahan korupsi Pemkot Surakarta dengan KPK RI di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 4 Juni 2024.
MCP adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurut KPK, skor MCP Pemkot Surakarta berada di atas 90, yaitu 92.
Selain itu, terdapat juga skor survei penilaian integritas (SPI). Dalam penilaian ini, terdapat tiga komponen yang terlibat: pihak internal, eksternal, dan pakar. Untuk SPI Pemkot Surakarta, skornya mencapai 83.
Ia mengatakan skor tersebut masuk kategori terjaga. Ia mengatakan jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu, yakni di kisaran tahun 2020-2021, skor MCP maupun SPI mengalami kenaikan. "Dibandingkan tahun sebelumnya meningkat tajam, ada peningkatan signifikan. Seperti SPI pada tahun 2020 masih 65-68, sekarang berjalan 83. Itu skor terjaga," katanya.
Meski demikian, diakuinya, ada beberapa sektor yang masih perlu peningkatan, di antaranya manajemen ASN dan komponen dengan media.
Pilihan Editor: KPK Tunjuk Solo Jadi Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024