Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

20 Maret 2024 | 06.30 WIB

Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perbesar
Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU har ini direncanakan akan mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 hari ini. Seiring itu, beberapa kelompok masyarakat berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di KPU dan DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ bagi sebagian sekolah yang ada di Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Wilayah tertentu (yang dekat dengan kantor KPU dan Bawaslu) bisa dikomunikasikan dengan para Kepala Suku Dinas (Kasudin)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 20 Mart 2024.

Adapun Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat (Jakpus), Rahayu Asih Subekti mengatakan, sekolah-sekolah di empat kecamatan menerapkan PJJ selama dua hari, yakni pada 19-20 Maret 2024.

Keempat kecamatan tersebut, yakni Sawah Besar, Menteng, Gambir dan Tanah Abang. Sedangkan Kecamatan Kemayoran, Senen, Johar Baru dan Cempaka Putih baru menerapkan PJJ pada Rabu, 20 Maret 2024.

"Para siswa akan kembali mengikuti pembelajaran normal pada 21 Maret 2024. Karena wilayah Kemayoran, Senen, Johar dan Cempaka Putih agak jauh dari lokasi kantor Bawaslu dan KPU, PJJ baru dimulai besok (hari ini),” kata Rahayu.

Pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden atau Pilpres dan Pemilihan Legistlatif atau Pileg dilakukan paling lambat 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut bahwa hasil pemilu nasional paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.

Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyebut, keputusan penetapan hasil Pemilu sangat bergantung pada proses rekapitulasi suara. Karena itu, penetapan hasil Pemilu bisa saja dilakukan hari ini.

"Yang jelas variabel yang paling penentu yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret. Nah kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," kata Mellaz dalam keterangannya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Maret 2024. 

Sebelumnya, kelompok yang menamakan diri Aliansi Gabungan Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar akan melakukan aksi pada Rabu, 20 Maret 2024. Aksi akan digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki. Ruslan menuturkan, massa aksi akan melakukan demonstrasi mulai pukul 11.00. "Ada 10 ribu massa," ucap Ruslan kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Ahad, 17 Maret 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus