Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Mardiono mengumpulkan pucuk pimpinan partai di kediamannya di Permata Hijau, Jakarta, Rabu malam, 20 Maret 2024. Persamuhan itu disebut dimulai dari Rabu siang hingga malam usai Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan hasil final dari Pemilu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PPP tak lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 karena tak sanggup memperoleh suara untuk menembus ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Partai berlambang ka’bah itu hanya mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sumber Tempo di internal PPP menyebut pertemuan itu dalam rangka konsolidasi partai untuk menyikapi hasil Pemilu 2024. Dipimpin langsung oleh Mardiono, para elite partai membahas soal gembosnya suara dan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi atau MK ke depan.
Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono, menyebut PPP menghormati hasil akhir Pemilu 2024. Kendati demikian, langkah pasti yang akan ditempuh PPP adalah menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
“Kami akan menempuh jalur yang tersedia, yakni Mahkamah Konstitusi,” kata Imam saat dihubungi pada Rabu malam, 21 Maret 2024.
Imam menyebut PPP mestinya memperoleh suara lebih tinggi daripada hasil yang telah ditetapkan oleh KPU. Dia mengklaim data internal partai menunjukkan suara PPP menembus ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
“Kami fokus pada keyakinan kami, penghitungan internal PPP mendapat suara melampaui 4 persen. Ini yang akan kami buktikan dan perjuangan di MK,” kata dia.
Ketika ditanya data internal, Imam enggan menyebut. Dia mengatakan data itu hanya akan disampaikan di depan Majelis Hakim MK. “Detailnya akan kami sampaikan di MK,” kata Imam.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy mengatakan partainya akan menggugat hasil Pemilu 2024 itu ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan MK. Dia menyebut keputusan partainya itu atas dasar rapat ketua umum dan pucuk pimpinan partai.
“Kami siapkan gugatan ke Bawaslu dan MK dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil, justru setelah terjadinya coblosan,” kata Rommy dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam, 20 Maret 2024.
Rommy beralasan, sejak 8-20 Maret 2024 partainya telah mengamati rekapitulasi perolehan suara dan mendapatkan hasil berbeda dari penetapan oleh KPU. Dia menyebut ada perbedaan angka yang signifikan dari hasil di daerah pemilihan atau dapil dan ketetapan KPU. Rommy mengklaim data internal partai perolehan suara justru melampaui 4 persen.
“Berdasarkan data yang kami miliki, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen 4 persen,” kata dia.