Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mendagri Ungkap Prabowo Ingin Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar 20 Februari 2025

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan keinginan Presiden Prabowo ingin pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secepatnya.

4 Februari 2025 | 06.04 WIB

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers mengenai pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, 31 Januari 2025. Antara/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers mengenai pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, 31 Januari 2025. Antara/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 pada 20 Februari 2025. Pelantikan serentak itu dilakukan untuk kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan gugatannya ditolak MK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Tito menyampaikan keinginan Prabowo tersebut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang digelar kemarin. Mereka mengadakan rapat tentang pemilihan kepala daerah setelah MK mempercepat jadwal sidang putusan dismissal menjadi 4 – 5 Februari 2025.

“Kami melihat bahwa dengan adanya putusan dismissal tanggal 4 – 5 Februari itu membuka peluang terjadinya pelantikan besar yaitu yang non-sengketa sama dismissal,” kata Tito kepada awak media di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 3 Februari 2025.
 
Pembacaan putusan dismissal tersebut diketahui dipercepat dari jadwal awal yang telah ditetapkan sebelumnya oleh MK. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, pembacaan dismissal seharusnya dibacakan oleh majelis hakim pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2025.
 
Melalui sidang pengucapan putusan dismissal ini akan diketahui perkara-perkara mana saja yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan pada 7 – 17 Februari mendatang. Dalam tahap persidangan tersebut, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli.
 
Sebelumnya, MK telah selesai menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dan Pemeriksaan Persidangan untuk 310 perkara sejak 8-31 Januari 2025. Dari total 310 perkara, 23 di antaranya merupakan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan untuk PHPU Wali kota dan Wakil Wali kota sebanyak 49 perkara, dan 238 perkara lainnya merupakan perkara PHPU Bupati dan Wakil Bupati.
 
Tito menjelaskan, menurut pengalaman pemerintah dengan sidang dismissal MK, biasanya gugatan yang tidak dilanjutkan melebihi 50 persen. Menurut dia, hal ini karena MK memiliki ambang batas atau threshold tersendiri untuk dismissal. 
 
“Kalau tidak terdapat indikasi pelanggaran terstruktur dan masif itu akan ditolak gugatannya sebelum sampai ke pembuktian,” ujarnya.
 
Mempertimbangkan hal tersebut, Tito mengatakan pemerintah ingin menggabungkan pelantikan para kepala daerah terpilih. Kepala daerah yang dimaksud adalah mereka yang tak bersengketa sejak awal dan mereka yang tak lagi bersengketa karena gugatan yang menjerat mereka ditolak MK.
 
Setelah MK membacakan putusan dismissal hari ini, masih dibutuhkan beberapa hari untuk mempersiapkan pelantikan para kepala daerah. Oleh karena itu, pemerintah mulanya mempertimbangkan 18, 19, atau 20 Februari sebagai tanggal pelantikan. Tito berkata ia memberi masukan kepada Prabowo untuk tanggal terbaik.
 
“Dan beliau ingin cepat. Bagus kalau yang dismissal juga bisa cepat lagi kalau jumlahnya signifikan, digabung. Nah itu beliau memilih tanggal 20,” ujar Tito.
 
Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus