Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menteri Nila: Tak Ada Penolakan dari MUI soal Vaksin MR

Kementerian Kesehatan mengaku kesulitan melakukan vaksin MR di luar Jawa.

2 Agustus 2018 | 07.57 WIB

Menkes Nila F Moeloek (tengah) bersama finalis Kalbe Junior Scientist Award 2017 dalam acara temu akrab peserta KJSA 2017  di Kementerian Kesehatan, Jakarta, 13 Oktober 2017. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada hari Sabtu, 14 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Menkes Nila F Moeloek (tengah) bersama finalis Kalbe Junior Scientist Award 2017 dalam acara temu akrab peserta KJSA 2017 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, 13 Oktober 2017. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada hari Sabtu, 14 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan penggunaan vaksin campak dan rubella atau vaksin MR diperbolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nila mengatakan fatwa MUI tentang vaksinasi telah tertuang dalam fatwa ayat 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi. “Ini kami gunakan, jadi mencegah dan mengobati itu boleh,” kata Nila saat berkunjung di Makassar, Rabu, 1 Agustus 2018.

Nila mengatakan Indonesia berkomitmen mengeleminasi campak dan mengendalikan rubella. Caranya dengan kampanye imunisasi vaksin MR. Hal ini juga untuk memutus mata rantai penularan penyakit.

Lebih jauh Nila mengatakan pihaknya merasa kesulitan melakukan kampanye imunisasi campak dan rubella atau vaksin MR di tahap II di luar Pulau Jawa. Sebab letak geografi dan akses ke lokasi membutuhkan kerja keras dan pemikiran yang luar biasa. “Ini tantangan kita semua, bayangkan dari Sumatera, Aceh ke Papua,” ujar Nila.

Apalagi, kata dia, vaksiniasi dalam tahap kedua ini menjangkau wilayah-wilayah terpencil. Sehingga ia menargetkan di fase kedua ini hanya mengimunisasi sebanyak 32 juta anak dari 28 provinsi di Indonesia. Jika dibandingkan tahun lalu yang hanya di Pulau Jawa, jumlah itu menurun karena jumlah anak yang diimunisasi sebanyak 35 juta.

“Kalau di Makassar aksesnya masih bisa kami kuasai, tapi di Papua kami harus bekerja lebih keras transportasinya dan bagaimana membawa vaksinya,” tutur Nila.

Meski begitu, ia mengaku imunisasi harus tetap dilakukan karena ini adalah hal terpenting. Sebab penyakit tersebut sudah menyebar di Indonesia, sehingga jika terjangkit maka bisa mengakibatkan kematian. Apalagi, menurut Nila jika daya tahan tubuh sedang menurun.

“Rubella ini menyebabkan kelainan yang tak bisa diobati. Misalnya anak panas maka diberikan anti panas, tapi tak bisa mematikan virus yang sudah masuk dalam tubuh,” katanya.

 

 

Amirullah

Amirullah

Redaktur desk nasional. Menjadi bagian Tempo sejak 2008. Pernah meliput isu-isu perkotaan, ekonomi, hingga politik. Pada 2016-2017 ditugaskan menjadi wartawan Istana Negara

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus