Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

13 Maret 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Jokowi Bertemu dengan Yudhoyono

PRESIDEN Joko Widodo akhirnya bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pada Kamis pekan lalu. Keduanya berbincang selama satu jam sembari menikmati teh dan lumpia di belakang halaman Istana Merdeka.

Sebelum pertemuan itu, Yudhoyono acap mengeluhkan kesulitan menemui Jokowi untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Maka, ketika bertemu pada pekan lalu, ia menanyakan pelbagai hal yang mengganjalnya, terutama soal penyadapan teleponnya sewaktu ia dituduh ada di belakang demonstrasi 4 November 2016 yang menuntut pemenjaraan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Soal grasi untuk Antasari Azhar dua hari sebelum pemilihan Gubernur Jakarta juga ia tanyakan. Terutama karena Antasari kemudian menuduh Yudhoyono mengkriminalisasinya dengan menyeretnya ke penjara dengan tuduhan membunuh Nasrudin Zulkarnaen, seperti dibuktikan jaksa di persidangan. Yudhoyono mengaku gembira bisa bicara blakblakan. "Tadi suasananya baik sekali karena dapat dijadikan sebagai ajang tabayun," katanya seusai pertemuan.

Jokowi mengatakan sudah lama merencanakan pertemuan itu untuk menjaga tradisi politik antara presiden dan mantan presiden. "Budaya estafet ini bisa kita miliki," ujarnya. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pertemuan itu atas permintaan pihak Yudhoyono. Senin pekan lalu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menghubunginya dan menyampaikan bahwa Yudhoyono ingin bertemu dengan Jokowi.

Panas Dingin Jokowi-Yudhoyono

HUBUNGAN Presiden Joko Widodo dan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono penuh dinamika. Kerap saling sindir di media sosial, keduanya baru bertemu pada Kamis pekan lalu sejak suksesi pada 2014.

1. Tour de Java versus proyek Hambalang
Ketika berkeliling Jawa dengan tajuk "SBY Tour de Java" pada Maret 2016, Yudhoyono mengkritik pemerintah yang jorjoran memakai anggaran untuk membangun banyak proyek infrastruktur sementara ekonomi sedang lesu. Jokowi seolah-olah membalasnya dengan mengunjungi proyek Wisma Hambalang, yang mangkrak akibat korupsi. Proyek Hambalang dimulai pada era Yudhoyono.

2. Demonstrasi menuntut Basuki Tjahaja Purnama
Unjuk rasa 4 November 2016 berujung ricuh. Presiden Jokowi menyatakan ada aktor politik di belakang aksi itu. "Yang komando hanya telepon seluler, media sosial. Jangan tiba-tiba simpulkan ada yang menggerakkan atau mendanai," Yudhoyono membalas pernyataan itu.

3. Hoax
Keduanya juga saling sindir lewat Twitter:

"Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah dan penyebar hoax berkuasa dan merajalela. Kapan rakyat dan yang lemah menang? *SBY*" --Yudhoyono

"Semua negara juga menghadapi (hoax). Enggak perlu banyak keluhanlah." --Jokowi


Sidang Sumbangan Alfamart Alot

SIDANG perdana gugatan PT Sumber Alfaria Tbk kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu pekan lalu berjalan alot. KIP menolak Alfamart menghadirkan saksi dan ahli untuk mendukung gugatannya. Selain menggugat KIP, Alfamart menggugat Mustolih Siradj, yang menyoal sumbangan dalam setiap transaksi di waralaba ini.

Menurut Mustolih, kehadiran saksi bertolak belakang dengan asas persidangan tentang sengketa informasi yang cepat dan sederhana. Pengacara Komisi, Agus Wijayanto Nugroho, juga menyalahkan Alfamart yang tak memakai hak mendatangkan saksi itu pada sidang sebelumnya. Pada sidang 19 Desember 2016 itu, KIP mewajibkan Alfamart membuka data sumbangan yang berasal dari pungutan setiap transaksi.

Alfamart berkukuh mengajukan tiga saksi ahli dan satu saksi dalam persidangan berikutnya. "Ini adalah bukti dan saksi baru," kata pengacara PT Sumber Alfaria, Andrian Indra. Menurut Indra, Alfamart menolak putusan Komisi yang menggolongkan waralaba ini sebagai badan publik sehingga harus membuka informasi transaksinya. Hakim setuju dengan alasan Alfamart.


Polisi Ringkus Pemodal Pembalakan Hutan

KEPOLISIAN Resor Bengkalis, Riau, menangkap Juliansyah alias Gendut pekan lalu di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Laki-laki 37 tahun ini diduga menjadi pemodal perambahan liar hutan alam Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis.

Polisi menangkap Juliansyah setelah mencokok dua tersangka pembalak liar, yakni Mirin, 34 tahun, dan Sul, 48 tahun. Keduanya ditangkap dalam inspeksi Direktorat Jenderal Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kepolisian Daerah Riau pada akhir Februari lalu.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Tahun lalu masyarakat melaporkan maraknya perambahan di hutan yang terletak di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak ini. Menurut Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Hadi Wicaksono, timnya masih memburu seorang pelaku lain dengan inisial ST, yang diduga berperan sama seperti Juliansyah. ST diduga berada di sekitar Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain mengatakan penjarahan kayu dari kawasan konservasi dilakukan secara masif dan sistematis sehingga diduga melibatkan banyak pihak. Timnya menemukan kayu dikeluarkan menggunakan rel yang dibangun melewati kanal-kanal yang membelah hutan alam tersebut.


Dua Warga Cirebon Diduga Terinfeksi Flu Burung

KEMENTERIAN Kesehatan menduga dua warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terpapar virus flu burung. Mereka warga Pangenan dan Greged itu kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati sejak Ahad dua pekan lalu. "Keduanya pernah menjalin kontak langsung dengan unggas yang positif flu burung," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mohammad Subuh pada Rabu pekan lalu.

Subuh mengatakan sampel darah dua pasien itu sudah diambil untuk tes laboratorium. Saat ini kondisi mereka mulai membaik. Menurut dia, Pulau Jawa merupakan daerah endemis flu burung dengan tingkat kerawanan tinggi paling banyak di kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat. Tahun ini flu burung ditemukan di Kabupaten Bandung Barat dan Cirebon.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Ali Efendi mengatakan saat ini hanya tersedia vaksin untuk 75 ribu ekor unggas. Padahal jumlah total populasi unggas di Cirebon mencapai 3 juta. "Vaksinasi belum sampai ke Pangenan," ujar Ali. Menurut dia, 105 lokasi di Kecamatan Pangenan positif terinfeksi flu burung.


Rano Karno Disebut dalam Dakwaan Atut

GUBERNUR Banten Rano Karno disebut menerima duit Rp 300 juta dari mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Dalam surat dakwaan Atut, duit itu diduga berasal dari korupsi anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012, yang merugikan negara Rp 79,79 miliar.

Nama Rano terselip di antara orang-orang yang ikut diperkaya Atut. "Memperkaya terdakwa sebesar Rp 3,859 miliar, memperkaya Rano Karno sebesar Rp 300 juta," kata penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Nugraha, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu pekan lalu.

Duit korupsi yang diterima Rano merupakan hasil kongkalikong antara Atut dan adiknya, Chaeri Wardana alias Wawan. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu menjabat Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama dan menjadi pemenang tender proyek tersebut. Sedangkan Rano menjabat wakil gubernur saat masa kepemimpinan Atut.

Rano membantah telah menerima uang dari Atut. "Informasi itu hanya fitnah dan penuh dengan intrik politik," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus