Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

MUI: Pemerintah-DPR Harus Bijaksana Soal Perpu Ormas

MUI meminta Pemerintah dan DPR menghormati pihak yang mengajukan gugatan uji materi Perpu Ormas ke Mahkamah Konstitusi.

30 Oktober 2017 | 14.42 WIB

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi pencabutan perpu ormas di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, 16 Agustus 2017. Aksi ini dilakukan karena para buruh menganggap perpu ormas yang diterbitkan membatasi peran buruh dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi dan ancaman bagi demokrasi. TEMPO/Yovita Amalia
Perbesar
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi pencabutan perpu ormas di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, 16 Agustus 2017. Aksi ini dilakukan karena para buruh menganggap perpu ormas yang diterbitkan membatasi peran buruh dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi dan ancaman bagi demokrasi. TEMPO/Yovita Amalia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mencatat beberapa poin menyusul disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Perubahan UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). “Hal itu sudah sesuai dengan mekanisme politik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.” Zainut menyampaikan dalam rilis yang diterima Tempo pada Senin, 30 Oktober 2017. MUI masih mencermati keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Perppu No. 2 Tahun 2017 itu menjadi Undang-undang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

MUI menilai sejak terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 sampai disahkannya menjadi undang-undang telah menimbulkan perbedaan pendapat masyarakat. Di satu sisi hal itu menunjukkan adanya ruang demokrasi. Namun di sisi lain ada potensi rawan yang dapat memicu konflik. “Baik konflik horizontal maupun vertikal antara masyarakat dengan pemerintah.”

Baca: Mendagri Sebut Pemerintah Siapkan Naskah Revisi Perpu Ormas ...

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

MUI menghimbau DPR dan Presiden secara bijaksana merespons segala aspirasi masyarakat untuk mengkaji kembali dengan serius. Termasuk usulan merevisi UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk lebih sempurna dan disesuaikan dengan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)

Selain itu, MUI meminta Pemerintah dan DPR menghormati pihak yang mengajukan gugatan uji materi Perpu Ormas ke Mahkamah Konstitusi. “Langkah hukum yang tepat dan patut diapresiasi.”

Baca juga: PPP Ajukan Usul Revisi Perpu Ormas

Zainut mengharapkan hal ini bisa tetap membuat masyarakat rukun dan tidak melakukan tindakan provoaktif. “Jangan sampai gaduh, timbul fitnah dan salah paham,” ujar dia.

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus