Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, BEM USU: Hanya untuk Redakan Kemarahan Masyarakat

BEM USU menilai Nadiem Makarim tidak serius menyelesaikan masalah kenaikan UKT lantaran belum mencabut Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

29 Mei 2024 | 11.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ratusan mahasiswa USU melakukan unjuk rasa di Gedung Rektorat USU, Rabu 8 Mei 2024. /Foto: Ketua BEM USU, Aziz Syahputra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU), Aziz Syahputra, mengatakan, keputusan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di 2024 hanya untuk meredakan kemarahan masyarakat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aziz menilai, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, tidak serius menyelesaikan masalah pendidikan tinggi. Alasannya, Nadiem belum mencabut Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, aturan itu yang menjadi penyebab kampus menaikkan UKT.  "Apabila benar-benar serius ingin membatalkan kenaikan UKT, Mendikbud harus sepakat pendidikan tinggi itu bukan lagi kebutuhan tersier," kata Aziz saat dihubungi, Rabu 29 Mei 2024.

Selama aturan itu belum dicabut, UKT berpotensi akan mengalami kenaikan di tahun berikutnya. Potensi ini bahkan sudah dinyatakan oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu. "Pernyataan Nadiem juga menafsirkan bahwa kenaikan UKT bukan hal yang tidak mungkin akan naik di tahun berikutnya," kata Aziz.

UKT di USU sendiri mengalami kenaikan 30 sampai 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. UKT di USU terdiri dari delapan kelompok. Kenaikan terjadi pada kelompok UKT tiga sampai delapan.

Kenaikan UKT tertinggi berada di Fakultas Kedokteran Gigi. UKT kelompok 8 di Fakultas Kedokteran Gigi sebesar Rp10 juta di 2023. Saat ini UKT tertinggi Fakultas Kedokteran Gigi sebesar Rp17 juta.

Nadiem Makarim sebelumnya menyampaikan pembatalan kenaikan UKT di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin kemarin, 27 Mei 2024. Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus