Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Obat Langka, Kemenkes Minta Penjelasan Pedagang Besar Farmasi

Kemenkes telah menerima laporan dari lapangan perihal sulitnya mencari obat-obatan terapi Covid-19.

8 Juli 2021 | 20.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga saat membeli obat dan vitamin di Pasar Pramuka, Jakarta, Senin, 28 Juni 2021. Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 membuat penjualan vitamin di Pasar Pramuka meningkat 40-50 persen. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima laporan dari lapangan perihal sulitnya mencari obat-obatan terapi Covid-19. Karena itu, Kemenkes telah memanggil Pedagang Besar Farmasi untuk menindaklanjuti temuan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah memanggil juga PBF ya, untuk mengkoordinasikan terkait ini," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelangkaan obat-obatan ini terjadi tak hanya pada masyarakat yang mencari langsung di apotek. Sejumlah rumah sakit juga melaporkan sulitnya mencari obat bagi pasien mereka yang banyak diisi oleh pasien Covid-19.

PBF sendiri, kata Nadia, menyebut hal ini terjadi karena stok obat yang ada sudah ludes terjual. Pasalnya, minat masyarakat terhadap obat-obatan ini tengah tinggi-tingginya seiring dengan kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.

"Disampaikan (PBF) memang stok yang terbatas dan sedang menunggu pengiriman selanjutnya," kata Nadia.

Laporan sulitnya obat-obatan dicari ini muncul dari berbagai daerah. Salah satunya disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membidangi Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Agus Taufiqurrahman. Ia mengatakan rumah sakit - rumah sakit di bawah Muhammadiyah kesulitan mencari obat-obatan untuk penanganan Covid-19. Hal ini terjadi hampir di seluruh rumah sakit di bawah Muhammadiyah, yang ada di Pulau Jawa.

"Jadi laporan dari Direksi, memang ada ketentuan pemerintah tentang harga eceran tertinggi. Tetapi untuk mendapatkan beberapa vitamin yang sangat dibutuhkan untuk penanganan Covid itu pun sulit. Apalagi untuk obat-obatan yang lain yang kelompok antibiotik dan yang lain itu," kata Agus saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 Juli 2021.

Agus mengatakan sebelumnya, kasus yang banyak ditemukan adalah harga obat Covid-19 yang harganya melonjak naik. Tidak tanggung-tanggung, ia mengatakan kenaikannya bisa mencapai 4 hingga 5 kali lipat. Pada 2 Juli 2021 lalu, Kementerian Kesehatan pun mengeluarkan peraturan yang mengatur batas harga eceran tertinggi (HET) bagi obat-obatan itu.

Baca: Kisah Warga Kesulitan Cari Obat di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus