Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pakar Sebut Penunjukan Calon Dubes Jadi Alat Bagi-bagi Jabatan

Bivitri Susanti menilai penunjukan calon duta besar atau dubes Indonesia untuk sejumlah negara sahabat menjadi alat bagi-bagi jabatan

27 Juni 2021 | 12.28 WIB

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai penunjukan calon duta besar atau dubes Indonesia untuk sejumlah negara sahabat menjadi alat bagi-bagi jabatan sekaligus akumulasi keuntungan kelompok oligarki. Ia menyoroti adanya orang-orang yang merupakan bagian dari kelompok oligarki dalam daftar calon duta besar yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Baru saja agak heboh di berbagai Whatsapp group, soal bagaimana bagi-baginya bahkan untuk jabatan duta besar," kata Bivitri dalam webinar "Ambang Batas Calon dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden", Ahad, 27 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bivitri mengatakan, ada nama-nama yang menjadi bagian dari kelompok oligarki dalam daftar tersebut. "Kita tahu persis tidak usah disebut nama, ada beberapa di situ yang memiliki perusahaan atau terkait dengan perusahaan, organisasi pengusaha dan sebagainya. Ya dibagi-bagi jabatan itu," kata Bivitri.

Bivitri awalnya menjelaskan tentang karakter kelompok oligarki yang pada hakikatnya ingin mengakumulasi lebih banyak dan mengamankan kekayaan. Ia menyebut kelompok oligarki dan jaringannya sudah merasa nyaman saat ini dan menginginkan status quo itu berlanjut.

Menurut Bivitri, keinginan untuk mempertahankan status itu turut mempengaruhi munculnya wacana perubahan periode jabatan atau perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden yang muncul belakangan ini. Seperti ditulis Majalah Tempo edisi 20 Juni 2021, sejumlah orang di lingkaran presiden diduga bermanuver untuk mengegolkan gagasan tersebut.

"Karena kalau presiden baru, bukan cuma pergantian orang tapi seluruh jaringannya akan berubah. Ini yang tidak diinginkan oleh oligarki dan kecenderungannya pasti akan melanjutkan status quo," kata Bivitri.

Presiden Jokowi baru saja menunjuk 33 calon duta besar Indonesia untuk negara sahabat. Presiden mengajukan 33 nama calon dubes itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat dalam Surat Presiden Nomor R-25/Pres/06/2021 tertanggal 4 Juni 2021.

Beberapa nama di antaranya ialah juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman yang akan menjadi duta besar Kazakhstan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan P. Roeslani sebagai duta besar Amerika Serikat, bos Sinarmas Gandi Sulistyanto, dan lainnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus