Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan kendati adik ipar Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Anwar Usman, dilantik jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, hari ini. Menurut Hasto, perpolitikan Indonesia sudah dewasa dengan mengedepankan rule of games alias aturan permainan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau Presidennya dipimpin oleh Pak Jokowi, Ibu Megawati, nggak perlu khawatir terhadap konflik kepentingan karena terbukti,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin, 20 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika ada konflik kepentingan, kata Hasto, maka suara PDIP sudah melambung mencapai 300 persen. Ia mengatakan hal tersebut jadi bukti bahwa PDIP tidak punya konflik kepentingan. Selain itu, Hasto memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang setara saat Jokowi memimpin.
“Pak Jokowi betul-betul menjaga marwahnya sebagai Kepala Negara. Terbukti pada Pemilu lalu, PDIP (suaranya) tidak naik 300 persen,” kata dia.
Kendati tidak menerangkan pihak yang dimaksud, pernyataan Hasto disebut-sebut ditujukan pada Partai Demokrat saat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY memimpin sebagai Presiden. Sindiran kepada Demokrat ihwal anomali kenaikan suara bukan kali ini saja diungkapkan oleh Hasto.
“Nggak ada manipulasi daftar pemilih tetap, nggak ada upaya rekruitmen dari KPU untuk masuk dalam kepengurusan parpol. Semua diperlakukan setara (di bawah kepemimpinan Jokowi), sama,” kata Hasto.
Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengingatkan Mahkamah Konstitusi atau MK untuk waspada atas terpilihnya kembali Anwar Usman sebagai Ketua MK 2023-2028. Ia mengaitkan potensi konflik kepentingan dalam pembuatan kebijakan mengingat Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Jokowi.
"Masalahnya tentu ada di Pak Anwar Usman yang memang merupakan adik ipar presiden ya; sementara, kok, sebagian besar kewenangan MK berkaitan dengan Presiden. Menjadi catatan penting untuk Mahkamah Konstitusi waspada bagaimana jika kemudian hari relasi konflik kepentingan itu muncul." ujarnya beberapa waktu lalu.
Adapun Anwar Usman terpilih pada putaran ketiga setelah mengimbangi perolehan suara Arief Hidayat dengan suara 4-4 dalam rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK pada 15 Maret 2023. Pemungutan suara dilakukan setelah musyawarah penentuan Ketua MK tidak menemukan kesepakatan.
Dalam kesempatan itu ada sembilan hakim yang mengikuti pemilihan. Sembilan hakim itu adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Pilihan Editor: Pro-Kontra Anwar Usman Ipar Jokowi Menjadi Ketua MK Lagi, Potensi Konflik Kepentingan?
IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH