Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan bahwa sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, mereka diberi waktu untuk persiapan masa transisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekitar 5 persen sekolah yang masih menerapkan sistem lama ada penjurusan. Mereka diberi waktu 2 sampai 3 tahun untuk mempersiapkan transisi ke kurikulum baru," kata Anindito kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anindito mengatakan 5 persen itu adalah sekolah-sekolah di daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemendikbudristek baru saja mengumumkan menghapus penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMA yang bakal diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025. Anindito menjelaskan peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan bertahap sejak 2021.
Sampai 2024, penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90 sampai 95 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA atau SMK.
"Pada kelas 11 dan 12 SMA murid yang sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjutnya," tuturnya.
Dia mencontohkan bagi murid yang ingin melanjutkan kuliah di bidang teknik bisa memilih pelajaran seperti matematika, fisika tanpa mengambil pelajaran biologi. "Sebaliknya jika murid ingin mengambil kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran untuk mapel biologi dan kimia. Tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut," paparnya.
Anindito berharap hal itu dapat lebih membantu fokus siswa dalam membangun pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi murid selanjutnya.
Sebelumnya, dia menilai persiapan untuk rencana kuliah dianggap lebih sulit jika murid masih dikelompokkan dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Anindito mengatakan saat ini ketika ada pembagian jurusan, murid akan lebih banyak memilih jurusan IPA.
"Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana karirnya. Tapi karena jurusan IPA diberi privilege lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi," ucapnya.
Anindito berharap dengan menghapus penjurusan dapat mendorong murid melakukan ekplorasi minat, bakat. Selain itu, juga memberi kesempatan memilih mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel.
"Penghapusan jurusan ini juga untuk menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi mahasiswa baru," ujarnya.
Menurut dia dengan penerapan Kurikulum Merdeka lulusan SMA dan SMK dapat mengikuti semua tes penerimaan mahasiswa baru di semua prodi tanpa dibatasi.
Pilihan Editor: Alasan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Dihapus Kemendikbud