Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Peretasan Pusat Data Nasional Sementara, Website Kemendikbud jadi Korban

Website milik Kemendikbud menjadi korban peretasan yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

24 Juni 2024 | 17.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi, Semuel Abrijani Pangarepan membenarkan website milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek terkena peretasan yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kena ya kena," kata Semuel ditemui usai konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Senin, 24 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Website Kemendikbudristek menjadi salah satu dari daftar 210 intansi yang mengalami peretasan, selain Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Saat ditanya apakah terdampak ke proses PPDB 2024 dan daerah mana saja yang mengalami peretasan, Semuel irit bicara. "Harusnya mereka juga lagi migrasi ya. Kalau banyak (daerah) tidak banyak," kata dia.

Dia buru-buru masuk lift dan mengangguk ketika ditanya apakah peretasan website Kemendikbud belum teratasi.

Semuel sebelumnya dalam konferensi pers mengatakan serangan siber Ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia.

“Saat ini kami melakukan migrasi data-datanya. Harusnya bisa dipercepat apabila ada koordinasi antara tenan dengan penyedia layanannya,” kata Semuel, Senin.

Sementara beberapa instansi yang sudah mulai beroperasi diantaranya Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves). “Kota Kediri juga sudah on, yang lainnya lagi dalam proses,” kata Semuel.

Semuel tak menampik serangan siber ke PDN itu merugikan layanan publik. Hal yang paling berdampak adalah Ditjen Imigrasi mengingat hal ini langsung berhadapan dengan masyarakat. “Ada 210 tadi, rinciannya banyak sekali. PUPR juga kena dan sedang proses migrasi juga,” ujarnya.

Peretasan awal mula diketahui oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 20 Juni 2024 dini hari. Peretasan terjadi di PDNS di Surabaya.

Akibat gangguan pada PDN ini, proses PPDB di Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau juga ikut terganggu. "Mohon maaf atas Gangguan Layanan Pusat Data Nasional. Informasi pendaftaran PPDB diperpanjang sampai 24 Juni," kata Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Dumai, Riau, yang diunggah di akun media sosial resminya @kominfo.dumai, Jumat, 21 Juni 2024.

Selain itu, Pemerintah Kota Dumai memperpanjang waktu pra-pendaftaran dan unggah dokumen hingga Sabtu 22 Juni. Waktu tambahan itu diharapkan dapat dimaksimalkan oleh setiap calon pendaftar.

Pemberitahuan bersifat penting mengenai perubahan jadwal PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini telah diedarkan Pemkot Dumai kepada semua kepala SMP Negeri di sana melalui surat Nomor 420/2.107.02/DISDIKBUD-SMP. Tim Dinas Komunikasi Kota Dumai akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi untuk menangani percepatan pemulihan gangguan yang berlangsung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus