Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pergantian Di Batam

Kepala badan pelaksana otorita pengembangan daerah industri pulau batam, soedarsono darmosoewito akan diganti marsekal pertama soepandi. Wawancara Tempo dengan soedarsono, ia tak pernah mengizinkan judi.

27 Agustus 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PULAU itu memang bukan sebuah kerajaan kecil tersendiri. Batam, yang cuma terletak 20 km dari Singapura selama 10 tahun terakhir maju pesat. Tapi bukannya tanpa problem. Dan jelas, bukannya bebas dari pengawasan Jakarta. Turis berduyun dari negeri tetangga yang banyak uang itu. Selama 10 tahun, jumlah penduduk melonjak dari 16.000 jiwa jadi di atas 145.000 jiwa. Ini ada hubungannya dengan kian banyaknya industri. Sekarang, di pulau seluas 415 km2 itu, ada 19 perusahaan PMA, 36 PMDN, dan 390 perusahaan nonfasilitas. Jumlah turis asing, terutama dari Singapura, tahun lalu mencapai 145.000. Tahun ini, dalam waktu tujuh bulan saja, sudah mencapai 100.000. Tapi mendadak ada kabar buruk. April tahun ini, sejumlah petugas Bais (Badan Intelijen Strategis) ABRI dan Mabes Polri menggerebek perjudian di Hotel Hill Top, Sekupang, Batam. Judi resminya tak diizinkan di sana -- seperti halnya di bagian Indonesia yang lain -- tapi bahwa sejenis kasino bisa bekerja di pulau itu memang mengundang tanda tanya: Siapa yang memberi izin? Atau telah terjadi kelalaian? Apa pun jawabnya, September mendatang, Kepala Badan Pelaksana Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, Soedarsono Darmosoewito, akan diganti. Ia akan menyerahkan jabatannya kepada Marsekal Pertama Soepandi, semula sekretaris perusahaan penerbangan Garuda. Ini memang pergantian pertama di pucuk pimpinan pulau itu, sejak 10 tahun yang lalu. November 1978, Presiden menetapkan seluruh Pulau Batam menjadi kawasan berikat. Menteri Habibie ditunjuk sebagai Ketua Otorita kawasan itu, dan Soedarsono sebagai Kepala Badan Pelaksana (Kabalak). Bukannya Soedarsono, setelah diganti, akan pergi jauh. "Saya masih tetap di sini," katanya. Ia memang direktur utama PT Persero Batam. Perusahaan milik pemerintah ini antara lain memiliki dan menyewakan gudang-gudang di kawasan berikat (bonded warehouses) Batam kepada perusahaan impor maupun ekspor. Persero Batam juga mengurus keluar masuk barang dari gudang-gudang itu. Itu tak berarti perusahaan itu punya wewenang buat mengizinkan hal semacam judi. Soedarsono sendiri mengemukakan bahwa izin judi tak pernah ada. Yang ada adalah surat izin "Games Room" yang dikeluarkannya -- sebuah surat izin yang sempat dijualbelikan dengan nilai belasan milyar rupiah (TEMPO, 30 Juli 1988). Dengan kata lain, Soedarsono diganti bukan karena di Hotel Hill Top ada sebuah kasino. Itulah penjelasan Soedarsono. Di bawah ini adalah petikan wawancaranya dengan wartawan TEMPO, Moebanoe Moera, di kantornya di Batam. Bagaimana terjadinya tempat judi di Pulau Batam itu? Berita TEMPO itu ada yang membuat saya tidak senang. Berbagai permainan rolet, bakarat, black jack, dan jack pot bukan seizin saya. Yang saya berikan izin operasi hotel. Izin operasi itu menyebutkan ada games room. Tapi tidak dirinci apa jenis permainan di games room itu. Apa betul? Tidak memang. Tapi dalam pidato saya di berbagai kesempatan saya selalu bilang permainan judi tidak boleh diadakan di Batam. Jadi, terang surat izin itu bukan untuk jack pot, bakarat, rolet, dan black jack. Jadi, apa saja yang dimaksud permainan games room di dalam surat izin itu? Seharusnya para pengelola Hill Top itu sudah tahu. Apa pun yang berbau perjudian tidak dibolehkan. Yang disebut games room itu seperti main kartu, bridge, bilyar, dan mesin-mesin permainan dengan komputer yang bukan bersifat judi. Jadi, saya tidak pernah mengeluarkan surat izin perjudian. Omong kosong itu. Hanya izin operasi yang saya keluarkan dan izin itu seperti juga yang saya berikan kepada hotel-hotel lainnya. Kenapa berita acara pemeriksaan polisi ditolak kejaksaan? Itu bukan karena soal surat izin yang saya keluarkan, tapi karena kurangnya bukti-bukti. Bukti-bukti memang bisa saja kurang, kemungkinan karena ketika surat perintah pelarangan judi yang saya keluarkan belum dilaksanakan polisi, Kodim, dan Satpam Otorita, petugas dari Jakarta sudah menggerebek: lampu dinyalakan, semua disuruh angkat tangan, lalu semua menghilang. Tak sempat dipotret apa yang ada dan terjadi ketika itu di sana. Tapi sekarang berita acara itu sudah diterima kejaksaan. Sebetulnya sejak kapan diketahui ada judi di Hill Top itu? Saya punya boss di pusat. Sebelum diberitahukan dari sana, saya sama sekali tidak tahu bahwa ada judi di Hill Top. Padahal, dalam pidato saya ketika pembukaan Hotel Hill Top sudah saya katakan secara tegas: Judi dilarang. Mereka melanggarnya, jelas mereka ditangkap. AN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus