Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

PGI Minta Polisi Adil Tangani Kasus Penistaan Agama

Penistaan agama, kata PGI, telah menimbulkan adu mulut dan reaksi saling balas di tengah masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan

30 Agustus 2021 | 13.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
MUI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam isi video tersebut. Menurut dia, pernyataaan Muhammad Kece merupakan penghinaan. Saat ini pun Mabes Polri tengah mengusut menangani laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece. YouTube

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengatakan keberagaman identitas keagamaan sedang diuji akhir-akhir ini dengan bermunculannya pelaku penistaan agama. PGI pun meminta aparat kepolisian bersikap adil terhadap siapapun yang melakukan penistaan agama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pihak kepolisian dan/atau penegak hukum hendaknya bersikap adil, tidak memihak pada kelompok tertentu saja dalam hal penistaan agama,” kata PGI dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip oleh Tempo, Kamis, 26 Agustus 2021.

 

Penistaan agama, kata PGI, telah menimbulkan adu mulut dan reaksi saling balas di tengah masyarakat yang dapat mengganggu kehidupan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. “Kami melihat bahwa reaksi penghinaan terhadap identitas agama dimaksud, disulut karena penghinaan oleh beberapa individu yang berpengaruh luas di masyarakat,” kata Philip Situmorang, Humas PGI dalam siaran persnya

 

Jika ada pelaku penistaan agama yang dibiarkan, menurut PGI, akan membuat individu lain merasa diperlakukan tidak adil dan merasa berhak membalas dendam. “Beberapa warga gereja telah ditangkap dan diadili karena dianggap telah menista agama tertentu, namun demikian perlakuan yang sama tidak didapatkan oleh mereka yang terlebih dahulu menghina kekristenan dan agama lainnya,” katanya.

 

PGI menyerukan agar semua pihak bersikap bijaksana ketika menyampaikan pandangan terhadap agama atau keyakinan lain di ruang publik. Mereka menilai lebih baik warga bangsa mengedepankan “titik temu” atas perbedaan yang dimiliki daripada “titik tengkar” yang hanya membawa kemunduran dan perpecahan.

 

Pihak gereja meminta pula agar sikap saling balas menghina agama segera diakhiri dengan sikap dewasa, sikap tegas dan adil oleh penegak hukum, serta upaya para tokoh dalam menghargai perbedaan ajaran, pandangan dan tradisi agama. “Sehingga dapat terjalin kehidupan yang damai dan harmonis antar umat beragama khususnya di Indonesia,” kata PGI.

 

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca juga:

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus