Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pimpinan Komisi Energi DPR Akan Bantu Muhammadiyah Pilih Mitra Tambang

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno siap membantu Muhammadiyah untuk memilih mitra dalam mengelola izin tambang dari pemerintah.

29 Juli 2024 | 16.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi urusan energi, Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno alias Eddy Soeparno, mengatakan dirinya siap membantu organisasi masyarakat keagamaan Muhammadiyah untuk memilih mitra tambang. Tawaran bantuan itu bertujuan agar Muhammadiyah memilih mitra yang tepat setelah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) khusus dari pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya selaku pimpinan Komisi VII DPR RI siap mendampingi untuk memastikan Muhammadiyah memilih mitra yang tepat dalam menjalin kerjasama untuk mengelola tambang tersebut,” kata Eddy, Senin, 29 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional ini berpendapat, pemilihan mitra yang tidak tepat dapat merusak nama Muhammadiyah. “Jangan sampai Muhammadiyah nantinya dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bekerja profesional dan justru mencederai reputasi Muhammadiyah ke depannya,” kata dia.

Ia berujar, sejak awal Komisi bidang Energi selalu menyampaikan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam mengelola izin tambang dari pemerintah. Prinsip itu, kata Eddy, juga telah dia dengar dari Muhammadiyah saat mengumumkan akan menerima IUP khusus dari pemerintah.

Meski begitu, Eddy menyadari selama ini usaha pertambanganan, khususnya batubara, erat dikaitkan dengan kerusakan lingkungan dan emisi karbon. “Karena itu kami berharap Muhammadiyah dapat menunjukkan kepada publik bahwa pengelolaan usaha tambang batubara mereka kelak dilakukan secara bertanggung jawab dan patuh pada kaidah-kaidah pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Eddy berharap Muhammadiyah dapat memperhatikan aspek praktik penambangan yang baik, aspek lingkungan, dan aspek kebermanfaatan untuk ekonomi umat dalam mengelola izin tambang itu nantinya. Ia menilai Muhammadiyah sejauh ini sudah menunjukkan upaya profesionalitas dengan membentuk tim pengelolaan tambang khusus yang dipimpin oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. “Semoga penerimaan Muhammadiyah ini bisa digunakan dan menjadi role model pengelolaan tambang yang memberi manfaat untuk kesejahteraan umat,” kata Eddy.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan sikapnya untuk menerima IUP khusus dari pemerintah setelah menggelar konsolidasi nasional di Universitas Aisyiyah, DI Yogyakarta, Sabtu-Minggu lalu.

"Majelis konsolidasi nasional mendukung dan memperkuat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, saat membacakan risalah konsolidasi nasional pada Ahad siang, 28 Juli 2024.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan lembaganya menerima izin tambang itu setelah melakukan kajian selama dua bulan. Pengurus pusat juga pendapat kelompok yang menerima dan menolak program pemerintah tersebut.

“Ssebagian kecil kelompok yang (menolak kelola tambang) menggelar demonstrasi. Kami terbiasa situasi itu, demo, kritik sekeras apapun  kami sikapi secara moderat dan terbuka," kata Haedar. "Kami juga terima pandangan yang pro dan konstruktif dengan berbagai argumen disertau data dan fakta yang hidup di lapangan."

Sepekan sebelum mengumumkan keputusan tersebut, Pengurus PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, lebih dulu menyampaikan sikap lembaganya yang menerima IUP khusus dari pemerintah. “Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” kata Anwar, Rabu, 24 Juli 2024.

Informasi yang diperoleh Tempo, PP Muhammadiyah menggelar rapat pleno pada 13 Juli lalu. Hasilnya, mereka menerima IUP khusus tersebut.

Sikap PP Muhammadiyah ini menuai penolakan sejumlah pengurus lainnya. Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, kecewa dengan keputusan lembaganya tersebut karena sarat akan nuansa politis.

“Secara pribadi saya kecewa. Karena kalau mau mengajukan, semestinya diajukan secara reguler, bukan melalui hak istimewa dengan memanfaatkan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini,” kata Trisno Senin, 29 Juli 2024.

Pemberian pengelolaan izin tambang bagi organisasi masyarakat maupun ormas keagamaan ini diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Presiden Joko Widodo sengaja mengubah peraturan serupa pada 2021 dengan memasukkan hak istimewa ormas keagamaan untuk mendapat IUP khusus pengelolaan tambang.

Sebelum Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lebih dulu menyatakan untuk menerima IUP khusus pertambangan tersebut. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan alasan utama menerima IUP khusus itu karena PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama.

"Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi," kata Gus Yahya –sapaan Yahya Cholil Staquf— di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada 6 Juni 2024.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus