Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Akan Bahas Soal Sistem Pemilu

Muhammad Mardiono akan menjamu Yusril Ihza Mahendra di Kantor DPP PPP hari ini. Salah satu isu yang menjadi bahasan adalah soal sistem pemilu.

13 Maret 2023 | 11.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyampaikan sambutan saat puncak perayaan Hari Lahir ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 17 Februari 2023. Acara tersebut diisi dengan diperkenalkannya tokoh-tokoh baru yang bergabung dengan PPP serta pembukaan bimbingan teknis untuk anggota-anggota DPRD fraksi PPP. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono akan bersua dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, hari ini. Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy mengatakan pertemuan itu merupakan bentuk silaturahmi antar partai politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Romy menjelaskan, forum yang digelar pukul 14.00 WIB itu juga menjadi sarana tukar pikiran ihwal sistem pemilu yang saat ini sedang diuji materikan di Mahkamah Konstitusi. PPP merupakan satu dari delapan partai di parlemen yang mendukung sistem proporsional terbuka sementara PBB bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung sistem proporsional tertutup atau sistem coblos gambar partai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pak Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum PBB) tentu juga bertukar pikiran sehubungan pandangan PBB yang pro sistem Pemilu proporsional tertutup,” kata Romy saat dihubungi, Senin, 13 Maret 2023.

Bahas soal peluang berkoalisi

Selain itu, Romy mengatakan bahasan soal peluang berkoalisi dengan PBB tak bisa dihindari. Apalagi, kata dia, PPP dan PBB merupakan partai Islam.

“Dengan sendirinya pasti ada (pembahasan koalisi). Terlebih sebagai sesama parpol berbasis Islam,” kata Romy.

Senada dengan Romy, Yusril Ihza Mahendra menyebut pertemuan nanti juga akan membahas soal peluang koalisi. Selain itu, Yusril mengatakan partainya bersama PPP akan membahas eksistensi partai Islam.

“Bahas koalisi dan bagaimana caranya mempertahankan eksistensi partai Islam, agar jangan lenyap ditelan zaman,” kata Yusril saat dihubungi secara terpisah, Senin, 13 Maret 2023.

Yusril menyatakan kekuatan politik islam tergantung pada umat islam

Yusril menjelaskan, kekuatan partai politik Islam makin terkikis oleh pragmatisme dan politik uang. Padahal, kata dia, dua kekuatan politik besar yakni Islam dan nasionalisme harus tetap ada.

“Nggak ada konglomerat yang mau mendukung kekuatan politik Islam. Semua tergantung pada umat Islam sendiri,” kata dia.

PPP bersama tujuh partai yang memiliki wakil di parlemen lainnya sebelumnya telah menyatakan menolak penggunaan sistem proporsional tertutup. Ketujuh partai itu adalah Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (KB), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Di parlemen, hanya PDIP yang mendukung sistem proporsional tertutup.

Sementara PBB belakangan ikut serta sebagai pemohon dalam uji materi Undang-Undang Pemilu yang diajukan oleh kader PDIP, Demas Brian Wicaksono.

Meskipun demikian, sikap PPP belakangan mulai berubah. Muhammad Mardiono menyatakan bahwa mereka siap melaksanakan pemilu baik menggunakan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

"Kalau PPP sebagai partai peserta pemilu mau terbuka atau tertutup siap-siap aja. PPP kan sudah punya pengalaman untuk mengikuti pemilu secara proporsional tertutup juga sudah punya pengalaman. Sudah pernah menjalankan. Proporsional terbuka juga sudah menjalankan. Prinsipnya PPP siap saja," kata Mardiono rabu pekan lalu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus