Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Prodi Baru Pendidikan Profesi Psikologi, Dekan Unpad: Kuliah 1,5 Tahun Tanpa Tesis

Program keprofesian psikolog merupakan pilihan studi lanjutan bagi sarjana psikologi.

8 Agustus 2023 | 11.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fakultas Psikologi Universitas Padjajaran yang memiliki program magister Psikologi Profesi kini tengah menyiapkan program studi baru penggantinya, yaitu Pendidikan Profesi Psikologi. Perubahan itu terkait keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pendidikan Profesi Psikologi yang ditetapkan 24 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kurikulumnya dikembangkan agar mahasiswa memiliki skill yang spesifik sebagai psikolog,” kata Dekan Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran Zahrotur Rusyda Hinduan alias Rosie, Senin, 7 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Program keprofesian psikolog merupakan pilihan studi lanjutan bagi sarjana psikologi. Sebelum aturan baru itu, studi lanjutannya ke S2 Psikologi Profesi.

Adapun pilihan lain, yaitu S2 Ilmu Psikologi. Pengembangan berikutnya dari Permendikbud itu dan tergolong baru adalah adanya pembukaan program spesialis dan subspesialis.

Rosie mengatakan Pendidikan Profesi Psikologi akan ditempuh mahasiswa selama 1,5 tahun atau setahun lebih cepat dibandingkan S2 Psikologi Profesi yang sampai 2,5 tahun. Selama satu semester awal, materi kuliahnya Pendidikan Profesi Psikologi soal teori dan penerapan psikologi.

Kemudian selama setahun sisanya, mahasiswa akan melakukan praktik kerja di empat tempat secara bergantian. “Pengaplikasiannya di latar kesehatan, tempat kerja, komunitas, dan pendidikan,” kata mantan Ketua Ketua Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) periode 2021-2023 itu.

Jenis layanan psikologinya mencakup promotif, preventif dan kuratif. Di bidang kesehatan, tempat praktiknya seperti di Puskesmas. Adapun di komunitas misalnya di daerah bencana atau terkait isu pengembangan komunitas.

Lama tugas mahasiswa itu, menurut Rosie, setara dengan 1.000 jam praktik kerja. Ketentuan itu mengacu pada program keprofesian psikologi di negara Asia Tenggara seperti Singapura dan Filipina. 

Sementara pada program S2 Psikologi Profesi, tugas mahasiswa dihitung dari sepuluh kasus yang ditanganinya. Selain itu di program studi Pendidikan Profesi Psikologi tidak ada mata kuliah kemagisteran seperti statistik, filsafat dan metode penelitian. “Karena tidak ada tesis,” ujar Rosie.

Syarat kelulusan dilakukan bertahap dari semester pertama hingga dilakukan uji kompetensi. Lulusannya nanti akan menyandang gelar Psikolog yang dituliskan di belakang namanya.

Saat ini, dari 140-an program S1 Psikologi di perguruan tinggi negeri dan swasta, kata Rosie, baru ada 19 Fakultas Psikologi yang memiliki program magister Psikologi Profesi. Diantaranya Universitas Sumatera Utara, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Islam Bandung, Atmajaya, Tarumanegara dan Gunadharma. Mereka tengah bersiap untuk membuka program studi Pendidikan Profesi Psikologi.

“Pendaftarnya bisa lulusan S1 Psikologi dari tahun berapa saja,” kata Rosie.

Di Unpad sendiri, menurut Rosie, waktu pendaftaran mahasiswa Pendidikan Profesi Psikologi diperkirakan pada kurun akhir November 2023 hingga Februari 2024. Sementara program S2 Psikologi Profesi pada tahun ini tidak lagi menerima mahasiswa baru.

"Terakhir 2022 dan tidak akan ditutup program studinya sampai mahasiswanya lulus,” kata Rosie yang juga menyebut rasio jumlah pendaftar dan yang diterima antara 1:3 hingga 1:4.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus