Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada istrinya, Iriana Jokowi dan 17 penerima lainnya. Penganugerahan diberikan Jokowi secara langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Hj. Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo," bunyi pembacaan Keppres Nomor 66/TK/TH 2023 di Istana Negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan tidak ikut campur dalam pemberian Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada istrinya, Iriana Jokowi. Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 66/TK/Tahun 2023.
"Semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin lalu.
Profil Iriana Istri Jokowi
Iriana lahir di Kota Solo, Jawa Tengah pada tepat pada tanggal 1 Oktober 1963, ia merupakan anak pertama dari lima bersaudara. Iriana juga lahir di lingkungan keluarga guru. Memiliki riwayat bersekolah di SMAN 3 Solo, mengandalkan seluruh kemampuannya dalam belajar sama halnya siswa siswi SMA di sana. Iriana tidak pernah memanfaatkan fasilitas yang mana ayahnya merupakan salah satu pengajar di sekolah tersebut.
Masa remaja Iriana sering bermain di teman sekolahnya yakni Iit Sriyanti yang merupakan adik Jokowi dan saat bermain secara tidak sengaja terjadilah pertemuan diantara keduanya. Saat itu, Jokowi sedang menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Hingga akhirnya mereka berdua pun menikah pada tanggal 24 Desember 1986.
Dari pernikahannya dengan Jokowi melahirkan 3 anak, 2 putra dan 1 putri. Putra sulungngnya bernama Gibran Rakabuming yang lahir pada 1987 dan kini menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Kahiyang Ayu, anak keduanya yang lahir pada 1991 dan menikah dengan Bobby Afif Nasution yang kemudian menjadi Wali Kota Medan.
Terakhir, Kaesang Pangarep yang lahir pada 1994. Putra bungsu Iriana - Jokowi ini memiliki berbagai usaha salah satunya yang terkenal di kalangan milenial Sang Pisang. Kaeang telah menikah dengan Erina Gudono pada 10 Desember 2022.
Selain Iriana, terdapat 17 tokoh yang juga mendapat anugerah Tanda Kehormatan. Bentuk penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Aripradana, Bintang Mahaputera, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan yang terakhir Bintang Budaya Parama Dharma.
Hal ini tertuang pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Agustus 2023.
Dikutip dari Sekretariat Negara, Terdapat 5 Kelas Tingkatan:
- Bintang Republik Indonesia Adipurna
- Bintang Republik Indonesia Adipradana
- Bintang Republik Indonesia Utama
- Bintang Republik Indonesia Pratama
- Bintang Republik Indonesia Nararya
Bintang Republik Indonesia Adipradana yang Diberi Untuk Iriana
Bintang Republik Indonesia Adipradana ini diberikan kepada seseorang yang memiliki aksiologi atau nilai jasa yang besar terhadap bangsa dan negara Indonesia. Mengingat hal tersebut tercantum pada Berdasarkan Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang adalah tanda kehormatan tertinggi berbentuk bintang.
Berdasarkan pada urutannya, Bintang Republik Indonesia lebih tinggi dari Bintang Mahaputera Adipradana. Masuk ke dalam kelas II, Bintang Adipradana termasuk Bintang Republik Indonesia dan Bintang Mahaputera dalam tingkatannya.
Tanda kehormatan ini juga sebagai bentuk penghargaan yang dianggap memiliki jasa besar dalam perkembangan bangsa. Tanda kehormatan ini diberikan ke 18 tokoh.
Negara mendapat penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipradana sebagai tanda jasa dari negara kepadanya. Adapun 17 tokoh yang mendapat beberapa penghargaan namun berbeda, Yakni mereka yang memiliki latar belakang beragam, naik sosial, hukum, pendidikan, hingga budaya.
Pemberian tanda kehormatan sangat lumrah dilakukan karena sebagai wujud bentuk penghargaan kepada para bangsawan yang telah mengabdikan diri untuk negara, termasuk pada pendamping hidup pemimpin atau presiden indonesia.
ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I M JULNIS FIRMANSYAH