Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia, menilai pemerintah seharusnya memetakan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) agar beasiswa Lembaga Pengelola Dana dan Pendidikan (LPDP) bisa digunakan dengan lebih optimal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Nisa, perdebatan mengenai pulang atau tidaknya penerima beasiswa ke tanah air merupakan bagian dari masalah sistemik, yaitu tidak adanya kejelasan perencanaan dari pemerintah dalam memetakan kebutuhan SDM dan talenta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi pemerintah Indonesia itu belum mengidentifikasi kalau kita mau pakai uang pajak ini buat menyekolahkan orang, yang dibutuhkan itu apa sih sama Indonesia. Itu enggak pernah terjawab dengan jelas,” kata Nisa ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 7 November 2024.
Nisa juga menilai perbaikan sistem dalam pengelolaan LPDP tidak bisa mengandalkan moralitas masing-masing individu agar kembali ke negara asalnya. Bahkan, ia mencontohkan, beasiswa asing seperti Fullbright dan Australia Awards memberlakukan aturan yang lebih ketat bagi para penerima beasiswa untuk kembali ke negara asal.
Untuk membenahi sistem pengelolaan LPDP, kata Nisa, pemerintah harus berdialog dengan pelaku industri. “Jadi kalau dalam konteks perencanaan ini menurut saya perlu ada diskusi dengan industri,” ucap dia. Sehingga, kata dia, kebutuhan SDM dan talenta bisa terpetakan dengan baik.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak harus pulang ke Indonesia. “Sekarang dilihat saja kalau di luar negeri dia berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan nggak ada masalah,” kata Satryo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024.
Satryo juga menekankan bahwa penerima beasiswa yang diizinkan untuk menetap di sana adalah mereka yang tidak terikat dengan instansi. Menurut Satryo, kebebasan ini diberikan lantaran pemerintah belum mampu memberikan pekerjaan bagi lulusan LPDP. Sehingga, para penerima beasiswa dibolehkan untuk memperdalam ilmu atau mencari pekerjaan di luar negeri.
Pilihan Editor: Respons LPDP Soal Penerima Beasiswa Tidak Harus Pulang ke Indonesia